SAMOSIR – SEGARIS.CO – Dalam upaya menanggulangi penyebaran penyakit Rabies, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir mengintensifkan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan gigitan anjing yang terinfeksi Rabies di sekolah-sekolah yang diadakan di SD Negeri 8 Sianting-anting dan SD Negeri 28 Parlondut, Kecamatan Pangururan pada Senin (29/04/2024).
Acara tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Tumiur Gultom, Kabid Perkebunan dan Peternakan, Freddy Marbun, Megawati Aritonang, beserta staf, dan Kasi Kesra Kecamatan Pangururan, Nadariana Nainggolan.
Tumiur Gultom menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga April 2024, Kabupaten Samosir telah mencatat 18 kasus Rabies dan telah mengirimkan spesimen untuk diperiksa di Balai Veteriner Medan, di mana 10 kasus di antaranya dinyatakan positif.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi para siswa agar menjadi informan tentang Rabies di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitarnya.
“Kami memberikan pengetahuan tentang Rabies, termasuk ciri-ciri hewan penularnya, cara pencegahan dan penanganannya, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi gigitan oleh hewan yang terinfeksi Rabies. Kami juga mengajak siswa untuk menjadi informan tentang Rabies,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Megawati Aritonang menjelaskan kepada para siswa tentang penyakit Rabies, hewan-hewan yang bisa menularkan Rabies, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya jika terjadi gigitan oleh hewan penular Rabies.
Rabies, atau dikenal juga sebagai penyakit anjing gila, adalah penyakit infeksi pada sistem syaraf pusat (otak) yang disebabkan oleh virus Rabdovirus.
Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi Rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
“Virus Rabies bersifat zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Virus tersebut terdapat dalam air liur hewan yang terinfeksi Rabies dan biasanya ditularkan kepada manusia atau hewan lainnya melalui gigitan, serta jilatan pada kulit yang terluka atau selaput lendir mata dan mulut,” jelasnya.
Jika terjadi gigitan oleh hewan penular Rabies, Megawati menghimbau agar segera mencuci luka gigitan dengan sabun batang dan air mengalir selama 10-15 menit, kemudian memberikan antiseptik, dan melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Umumnya, anjing adalah hewan yang paling sering menularkan Rabies kepada manusia.
Anjing yang terinfeksi Rabies memiliki ciri-ciri seperti bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, mulut terbuka, air liur berlebihan, bersikap agresif, menggigit dan menyerang apa saja yang bergerak atau dijumpai, lari tanpa tujuan, dan ekornya biasanya berada di antara dua paha belakang.
“Penyakit Rabies dapat menjadi penyakit yang fatal dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, memiliki pengetahuan tentang pertolongan pertama terhadap Rabies dapat membantu melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar dari bahaya Rabies,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Perkebunan dan Peternakan Freddy Marbun, berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para siswa dapat memahami dan menyadari bahaya penyakit Rabies, karena kasus gigitan terutama terjadi pada anak-anak. [Hatoguan Sitanggang/***]