Segaris.co
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hakim PN Balige jatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Jautir Simbolon, kuasa hukum protes agenda sidang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 November 2024 | 12:10 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BALIGE — SEGARIS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige, Makmur Pakpahan., membacakan amar putusan terhadap terdakwa Jautir Simbolon pada sidang yang berlangsung Senin, 18 November 2024.

Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 132/Pid.Sus/2024/PN Blg, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir, serta tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan penempatan dana jaminan reklamasi sesuai dakwaan alternatif kedua.

Hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Dukung SWASEMBADA PANGAN gagasan Presiden, Tuangkus Harianja: HKTI Sumut akan gelar DIKLAT

“Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Hakim Ketua Makmur Pakpahan.

Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total hukuman, serta mengembalikan barang bukti kepada pihak yang berhak melalui Mangadar Gultom a.n. Panal Gultom.

Kuasa hukum terdakwa kecewa

Vonis ini menuai kekecewaan dari kuasa hukum terdakwa, BMS Situmorang., yang menyampaikan protes atas pelaksanaan agenda persidangan.

Ia menjelaskan bahwa agenda sidang sebelumnya telah disepakati untuk pembelaan dan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum (JPU) pada hari yang sama.

“Setelah pembelaan terdakwa dan nota pembelaan penasihat hukum selesai sekitar pukul 11.30 WIB, sidang diskors dan dilanjutkan dengan replik dari JPU pukul 17.00 WIB,” ujar Situmorang.

Namun, usai replik selesai pukul 17.50 WIB, Ketua Majelis Hakim tiba-tiba memutuskan untuk langsung melanjutkan sidang dengan pembacaan putusan.

Menurut Situmorang, keputusan ini tidak sesuai dengan agenda yang telah disepakati.

“Kami memprotes karena pembacaan putusan dilakukan tanpa terlebih dahulu mempelajari pledoi terdakwa, terutama karena sidang berlangsung secara daring,” katanya.

Alasan Masa Penahanan

Hakim menyampaikan bahwa keputusan mempercepat pembacaan putusan dilakukan karena masa penahanan terdakwa akan habis pada 24 November 2024.

Meski keberatan dan curiga, terdakwa dan kuasa hukum akhirnya menyetujui agenda tersebut.

Atas putusan ini, baik terdakwa maupun pihak kuasa hukum serta JPU menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: Jautir SimbolonPenjaraPN BaligeSamosirsegarisSegaris.coVonis
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 07:50 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Read more
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka peluang kerjasama internasional dalam bidang pengelolaan sampah dengan menerima kunjungan dari perusahaan...

Read more
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:05 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk...

Read more
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Pematangsiantar melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP...

Read more
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 07:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, melontarkan tuduhan serius melalui media sosial yang memicu polemik....

Read more

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

28 Juli 2025 | 22:49 WIB
News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

28 Juli 2025 | 13:33 WIB
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba