PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Jika terpilih dalam Pilkada Kota Pematangsiantar, Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba berkomitmen akan meningkatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di bidang kesehatan hingga 100 persen.
Menurut Mangatas, langkah ini realistis karena kondisi keuangan daerah memungkinkan hal tersebut.
“Kami ingin menunjukkan kepedulian. Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan. ASN kesehatan berkali-kali mengadu ke DPRD terkait masalah ini. Jika saya terpilih, TPP bagi pegawai kesehatan akan dinaikkan 100 persen,” ungkap Mangatas, Kamis 7 November 2024.
Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu
Mangatas menilai beban dan risiko kerja yang tinggi menjadikan peningkatan TPP bagi pegawai kesehatan sebagai hal yang pantas.
Dia mengingat kembali saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, di mana keluhan ASN kesehatan sering ia terima.
DPRD pada saat itu bahkan telah mengusulkan peningkatan TPP kepada Wali Kota, namun tak ada realisasi dalam Rancangan APBD yang diajukan oleh Pemko Pematangsiantar.
“DPRD tidak bisa menaikkan anggaran. Sementara usulan dari Pemko Pematangsiantar untuk kenaikan TPP tetap tidak muncul dalam Rancangan APBD,” jelas Mangatas, sambil menegaskan bahwa data tersebut juga dimiliki pegawai Dinas Kesehatan yang melaporkannya ke DPRD.
Menanggapi tudingan calon petahana Susanti Dewayani pada debat kandidat baru-baru ini, yang menyebut Mangatas pernah mencoret usulan kenaikan TPP bagi ASN kesehatan, Mangatas membantah keras tuduhan tersebut.
“Apa yang disampaikan Susanti dalam debat itu tidak benar. Saya tidak pernah mencoret usulan kenaikan TPP. Bahkan saat debat, saya tidak diberikan kesempatan untuk menjawabnya,” kata Mangatas.
Dalam debat 4 November 2024, Mangatas juga menyoroti beberapa pernyataan Susanti yang ia nilai kurang tepat, seperti ketidaktahuan Susanti mengenai besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar.
Susanti menyebut PAD tahun 2024 sebesar Rp160 juta, padahal angka sebenarnya mencapai Rp171,78 miliar. [Samsudin Harahap/***]