Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 15:22 WIB
in News

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Satuan Reskrim Polres Nias menetapkan tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap larangan bagi pejabat negara dan aparatur sipil untuk berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta perubahannya.

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

Pejabat yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka adalah: Drs. OW, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. EJD, Kepala Pelaksana BPBD
dan TT, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Kasus ini mencuat setelah sebuah LSM di Kota Gunungsitoli melaporkan dugaan keterlibatan para pejabat tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa dua pejabat, yakni EJD dan TT, hadir serta memberikan keterangan dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas permintaan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, KB dan YL.

Kehadiran keduanya diketahui melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, OW.

Setelah dilakukan proses klarifikasi dan kajian oleh Bawaslu serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Saat ini, ketiga pejabat telah memasuki tahap penyidikan di Sat Reskrim Polres Nias dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. [***]

 

Tags: GunungsitoliPejabatPemiluPidanaPolressegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 14:14 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar bakti sosial di Panti Jompo, Jalan Sekka Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/7/2026)....

Read more
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:24 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KORBAN jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,...

Read more
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:00 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KECELAKAAN beruntun yang melibatkan sedikitnya tujuh kendaraan terjadi di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita