Oleh | Sutrisno Pangaribuan
PDI Perjuangan harus menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh rakyat yaitu: mahasiswa, siswa, aktivis, akademisi, dewan guru besar, jurnalis, dan seluruh individu maupun kelompok masyarakat pro demokrasi.
Aksi bersama melawan elit politik DPR RI dan pemerintah pelaku pembangkangan konstitusi, pembegalan hukum, dan pembelokan arah reformasi berhasil. DPR RI dan pemerintah dengan terpaksa membatalkan niat melawan putusan MK karena tekanan rakyat.
Sikap jumawa DPR RI saat rapat di Badan Legislasi (Baleg) pun hilang saat masuk Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan.
Revisi UU Pilkada akhirnya batal, dan Pilkada akan diselenggarakan sesuai jadwal berdasarkan UU Pilkada dengan sejumlah pasal yang diubah oleh MK.
Maka KPU RI harus segera melakukan persiapan pendaftaran pasangan calon sesuai putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 secara utuh.
Meski tuntutan rakyat akhirnya dipenuhi, namun rakyat sebagai basis utama demokrasi masih terus menyuarakan kemarahan terhadap perilaku elit politik yang memuakkan.
Aksi mahasiswa dan rakyat terus bergulir di berbagai kota untuk memastikan rencana busuk para pembegal hukum, pembelok arah reformasi, dan pembangkang konstitusi berhenti.
Maju di Pilkada Tapanuli Utara, Satika Simamora siap majukan UMKM Ulos
Terhadap aksi mahasiswa dan rakyat, maka PDIP menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut:
Pertama, bahwa aksi mahasiswa dengan rakyat sah dan dilindungi oleh konstitusi. Negara pun alat negara seperti Polri dan TNI tidak boleh melakukan tindakan refresif dalam menangani aksi mahasiswa dan rakyat.
Kedua, bahwa penanganan aksi oleh Polri dan TNI tidak boleh menggunakan senjata api dengan peluru tajam maupun peluru karet.
Jika di lapangan ditemukan selongsong peluru maupun peluru karet, maka pelakunya akan kita seret ke pengadilan.
Ketiga, bahwa PDIP sebagai partai milik rakyat diminta menyediakan makanan dan minuman bagi peserta aksi dengan membuka dapur umum di kantor- kantor PDIP.
Aksi mahasiswa dan rakyat saat ini adalah perlawanan terhadap kelompok elit perusak negara. Penyediaan makan dan minum bagi para aktivis adalah wujud solidaritas sesama anak bangsa dan tidak masuk kategori perbuatan melawan hukum.
Keempat, bahwa PDIP sebagai partai rakyat harus membuka kantor- kantornya sebagai tempat berlindung para aktivis mahasiswa dan rakyat yang dicari dan dikejar akibat dinamika aksi di lapangan. Termasuk merawat mereka yang terluka akibat gesekan dalam aksi.
Kelima, bahwa PDIP harus membuka dapur umum di setiap kantor- kantor partai demi memberi dukungan logistik makanan dan minum kepada mahasiswa dan rakyat peserta aksi.
Kantor- kantor PDIP juga dapat digunakan para aktivis sebagai tempat istirahat setelah lelah gelar aksi.
Keenam, bahwa PDIP harus memberi jaminan dan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang ditangkap oleh alat negara saat aksi.
Semua peserta aksi tidak boleh kuatir, ragu, cemas atas keselamatan jiwa nya. Jika ada peserta aksi yang ditangkap dan ditahan, maka PDIP harus memberi dukungan dan membebaskannya.
Ketujuh, bahwa aksi mahasiswa dan rakyat adalah aksi murni tanpa ditunggangi oleh pihak mana pun, termasuk PDIP.
Tidak ada campur tangan PDIP terkait materi aksi, tuntutan aksi, maupun pengorganisasian aksi rakyat dan mahasiswa.
Gerakan mahasiswa dan rakyat adalah deklarasi #kamimuak atas buruknya tata kelola hukum, demokrasi, dan kekuasaan pemerintah.
Kedelapan, bahwa semua peserta aksi terutama mahasiswa diminta untuk tidak melakukan kekerasan dan perusakan fasilitas umum dan pemerintahan. Tetap menggunaka perjuangan ide, gagasan, bukan fisik.
Kita percaya sinergi antara mahasiswa, rakyat dan kelompok pro demokrasi dengan PDIP akan terus berjalan.
Maka mahasiswa, rakyat, pers, akan menjadi kekuatan untuk memastikan perjalanan bangsa berada pada rel yang benar. Satyam Eva Jayate, Merdeka!.
Pwnulis, Sutrisno Pangaribuan
Kader PDI Perjuangan dan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas).