Segaris.co
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus korupsi Balei Merah Putih, Mahmud kembalikan kerugian Negara Rp1,2 M

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 15:05 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO – MAHMUD (62), tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017, telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Jumat (23/08/2024).

Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya, Henry Togi Situmorang.

Total uang yang dikembalikan tersangka Mahmud, Rp 1.221.220.500. Rincian pengembalian tersebut mencakup Rp1.106.220.500 untuk kerugian negara dan Rp115.000.000 untuk pajak terutang.

Uang tersebut diserahkan dalam bentuk tunai dan dihitung oleh pegawai Bank Mandiri yang membawa mesin penghitung uang.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Setelah dihitung, pegawai Bank Mandiri mengonfirmasi bahwa jumlah uang tersebut sesuai dan dalam kondisi asli.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Priceselly, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arga Hutagalung, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Heri Pardamean Situmorang, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Simorangkir, menjelaskan bahwa setelah proses pengembalian uang ini, berita acara akan segera disusun.

Langkah berikutnya adalah menetapkan penyitaan barang bukti. Uang yang telah disita tersebut akan dititipkan di Bank Mandiri Pematangsiantar, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Sementara itu, kuasa hukum Mahmud, Henry Togi Situmorang, menyatakan kepada media bahwa pengembalian uang ini merupakan inisiatif baik dari kliennya.

Setelah mempertimbangkan saran dari berbagai pihak, terutama dari tim kuasa hukum, Mahmud sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara.

“Kami berharap pengembalian ini dapat menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim untuk meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada klien kami,” ujar Henry.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan korupsi dalam pengurusan IMB dan penyusunan Amdal Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp1.106.220.500, yang kemudian mengarah pada penetapan Mahmud, General Manager PT Sarana Graha Duta, sebagai tersangka.

Mahmud ditangkap dan ditahan oleh pihak kejaksaan pada 25 Juni 2024 lalu.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. [Samsudin Harahap/***]

Tags: KorupsiPematangsiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more
Oplus_131072
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 14:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki...

Read more
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita