PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – DUA bakal calon (Balon) Wali Kota Pematangsiantar, Darwin Pohan dan Fadil Siregar, telah mendaftar ke Tim Penjaringan Partai Golkar pada Sabtu (13/04/24) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua calon tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar, Zainul Arifin Siregar, di kantor Golkar yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Komplek Waterpark, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Zainul menjelaskan bahwa penentuan calon Wali Kota Pematangsiantar dari Partai Golkar akan diputuskan melalui seleksi oleh tim survei DPP Partai Golkar.
Seleksi ini akan mempertimbangkan popularitas dan elektabilitas calon tersebut.
Menunggu Bobby Nasution mendaftar Bacagub Sumatera Utara di WAHID HASYIM
Survei untuk penentuan calon ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Maret-April 2024 untuk tahap pertama, April-Mei 2024 untuk tahap kedua, dan tahap ketiga pada Juni 2024.
“Dari kedua calon tersebut, hanya satu yang mendaftar sebagai calon Wali Kota, yaitu Darwin, sementara Faidil mendaftar sebagai calon Wakil. Mereka mendaftar secara terpisah dan bukan sebagai satu paket,” jelasnya, sambil menambahkan bahwa hingga saat ini, hanya Faidil yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran, sedangkan Darwin hanya mengambil berkas.
Dalam pendaftaran tersebut, Faidil Siregar datang langsung bersama timnya, sedangkan Darwin Pohan diwakili oleh Ali Siregar.
Pendaftaran penjaringan Walikota dan Wakil Walikota oleh DPD Golkar kota Pematangsiantar resmi dibuka untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini berlangsung selama 15 hari, dimulai dari Selasa (09/04/24) hingga Selasa (23/04/24).
Zainul Arifin Siregar, menjelaskan bahwa dasar pembentukan penjaringan ini sesuai dengan surat keputusan musyawarah nasional ke-10 PG nomor : X/Munas-X/Golkar/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Program Umum PG, serta petunjuk pelaksanaan DPP PG nomor: Juklak-3/DPP/Golkar/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon (Palson) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
Setelah proses penjaringan, berkas calon akan diserahkan ke DPD PG Sumatera Utara (Sumut) paling lambat dua hari setelahnya, yaitu Kamis (25/04/2024).
“Proses penjaringan ini dilakukan tanpa mahar, sesuai dengan instruksi dan perintah Ketua Umum Airlangga Hartarto,” katanya.
Penjaringan ini menjadi bagian dari program partai untuk memberikan peluang kepada tokoh masyarakat yang dianggap mumpuni untuk menjadi pemimpin dan mencari sosok pemimpin yang tepat untuk maju dalam Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. [Samsudin Harahap/***]