KEPALA KEJAKSAAN NEGERI (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus, Alexander Silaen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar pada hari ini, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso,” kata sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap.
“Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap, Rabu (15/11/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi terhadap OTT KPK tersebut.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (CNNIndonesia/***)