PER Oktober 2023, Amnesty International Indonesia mencatat bahwa sejak awal tahun 2023 terdapat sedikitnya 78 kasus serangan fisik terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimbulkan 226 korban.
Serangan tersebut meliputi intimidasi dan serangan fisik, pelaporan kepada polisi, percobaan pembunuhan, kriminalisasi, penangkapan, dan serangan terhadap lembaga pembela HAM.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menyampaikan kecaman atas tindakan intimidasi yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang.
Intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan gerakan mahasiswa mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
“Kami mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki beserta orang tua dan gurunya,” kata Usman Hamid, Jumat (10/11/2023).
Dengan demikian, Usman Hamid mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas tindakan intimidasi yang didapatkan Melki dan keluarganya.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut intimidasi terhadap Melki beserta keluarga dan gurunya, serta sesama rekan-rekan mahasiswa, yang diduga dilakukan aparat keamanan negara. Pelakunya harus ditindak melalui proses hukum yang adil dan transparan,” Usman Hamid.
Menurut pihaknya, menjelang pilpres pihak keamanan wajib menjamin suasana yang kondusif. Selain itu, negara juga wajib mencegah terjadinya intimidasi kepada individu.
“Negara juga harus memastikan bahwa tugas aparat keamanan adalah memberikan pengayoman, pelayanan, dan perlindungan. Bukan meredam kritik,” ucap Usman Hamid. (***)