KOMISI PEMBERANTASAN Korupsi (KPK) sudah melayangkan tiga kali surat panggilan untuk klarifikasi kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Lembaga antirasuah itu pertama kali melayangkan surat panggilan ke Syahrul pada 6 Juni. Namun, Syahrul mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada 9 Juni.
KPK lalu mengirim surat panggilan kedua tertanggal 12 Juni untuk pemeriksaan hari ini, Jumat (16/6). Lagi-lagi politikus NasDem itu mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada 27 Juni. Ia telah mengirim surat ke KPK kemarin.
Kali ini Syahrul mengatakan tengah menghadiri pertemuan menteri G20 di India. Setelah itu, ia berencana ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis.
Marlon Brando Nadeak: “Perawatan durian MUSANG KING tidak bisa sembarangan, harus ada penyuluhan”
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Syahrul.
Ali mengaku penyidik telah melayangkan surat panggilan ketiga agar Syahrul hadir pada Senin 19 Juni.
Ali mengatakan pihaknya meminta Syahrul hadir pada undangan berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” katanya.
Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya menyatakan lembaga antirasuah bakal mengungkap semua dugaan korupsi di Kementan, dan membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan sarat kepentingan politik kelompok tertentu.
KPK sedang membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi. (***)