EDGAR Tambunan alias Acong, akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/06/2023).
Penyerahan diri tersebut, pasca Acong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang juga melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Namun Hadi Wahyudi belum memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu.
“Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi,” kata Hadi Wahyudi.
“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/06/2023).
Sekedar mengingatkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.
“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (04/04/2023).
Menurutnya, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.
Durian “Warisan” dan “Musang King” yang dipandang sebelah mata
“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.
Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.
Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir. (Hatoguan Sitanggang/Rilis/***)