Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Fatwa HARAM POLITIK UANG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 Juni 2023 | 18:50 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

SALAH SATU materi perdebatan kelompok pro sistem terbuka dan pro sistem tertutup menjelang Pemilu 2024 adalah liberalisasi demokrasi.

Pro sistem tertutup menuduh sistem terbuka menyuburkan terjadinya praktik politik uang secara massif melibatkan masyarakat.

Sebaliknya pro terbuka menuduh pro tertutup ingin membuat praktik politik uang eksklusif, hanya bagi segelintir orang elit Parpol.

Keinginan memenangkan kontestasi memaksa kontestan menggunakan politik uang dalam memengaruhi hasil Pemilu.

Satu tahun “MUSANG KING” Simalungun, APA KABAR?

Sementara pihak lain, akan mengaku kalah sebab kurang uang atau “peluru”. Akibatnya, para kontestan akan sibuk memamerkan isi tas daripada kapasitas. Akhirnya, pertarungan antara ide, gagasan, dan program politik tidak menarik dalam Pemilu.

Pengaruh politik uang ternyata tidak hanya mengalir ke pemilih, namun juga ke oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Selain itu, oknum penyelenggara pemerintahan juga tidak mau ketinggalan. Mereka juga ikut bermain, baik dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat pusat.

Sehingga para peserta Pemilu selalu akan mencari cara “berteman” dengan oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu serta oknum penyelenggara pemerintahan di semua tingkatan.

Durian “Warisan” dan “Musang King” yang dipandang sebelah mata

Keberadaan Bawaslu RI secara berjenjang dari tingkat pusat hinga TPS, baik permanen, maupun adhoc sejatinya dirancang dan dibentuk untuk mengawasi Pemilu.

Ternyata lembaga negara ini juga tidak sepenuhnya berdaya menghadapi “serangan fajar”. Praktik politik uang sangat terbuka, dilakukan melalui tokoh formal dan non formal di masyarakat.

Menjelang Pemilu, baik Pileg, Pilpres, Pilkada, hingga Pilkades, akan ada akan ada gerakan pengumpulan data pemilih oleh tim sukses. Data pemilih tersebut akan ditukar dengan uang, baik lunas maupun bertahap.

Begitu juga dalam lembaga yang harusnya mengawasi, malah terdapat oknum yang justru terlibat dalam praktik politik uang.

durian “MUSANG KING” yang tidak KING

Tidak sedikit oknum penyelenggara dan pengawas Pemilu yang berakhir disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kewenangan penindakan yang lemah turut menjadi kambing hitam massifnya politik uang. Penindakan menjadi kewenangan sentara penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Sementara Gakkumdu baru akan bergerak setelah adanya pengaduan.

Partai politik (Parpol) seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang paling bertanggung jawab atas “massifnya politik uang”.

Karena pelaku, baik caleg, capres/cawapres, dan cakada/cawakada adalah bagian dari Parpol. Namun alih-alih mengaku bersalah, Parpol justru menuduh rakyat penyebab dan penerima manfaatnya.

Hingga saat ini, tidak ada satu Parpol pun yang berani secara terbuka, mengaku bersalah dan meminta maaf kepada Indonesia. Parpol malah sibuk berlomba, mengubah atau mempertahankan sistem Pemilu.

Praktik politik uang sesungguhnya sama berbahayanya dengan politik identitas. Politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta eksploitasi ikatan-ikatan primordial lainnya merendahkan harkat dan martabat manusia.

Demikian juga dengan praktik suap untuk memengaruhi hasil Pemilu, baik kepada oknum penyelenggara, pengawas dan pemilih, adalah tindakan buruk terhadap manusia merdeka.

Para pelakunya seharusnya dapat dijerat dengan tuduhan pelanggaran HAM. Sebab adanya upaya sistematis memengaruhi hasil Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seharusnya masuk kategori pelanggaran HAM.

Mewujudkan Pemilu 2024 ramah HAM

Ulama Keluarkan Fatwa Haram

Jika negara melalui pemerintah dan alat negara, beserta penyelenggara, dan pengawas Pemilu tidak berdaya menghadapinya, maka ulama dan pemimpin agama harus turun tangan.

Ulama dan pemimpin agama harus menjadi suluh penerang bagi kegelapan praktik politik uang. Maka Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

PERTAMA, bahwa saatnya kita menyatakan perang terhadap musuh utama demokrasi, yakni politik identitas, politik uang, serta politik eksploitasi SARA dan ikatan- ikatan primordial yang merusak kualitas Pemilu Indonesia.

KEDUA, bahwa sebagai lembaga penjaga moral bangsa, ulama dan pemimpin agama MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN dan perwakilan penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diminta segera menerbitkan “fatwa haram” dan larangan pemberian dan penerimaan uang dalam Pemilu.

KETIGA, bahwa ulama dan pemimpin agama diminta juga untuk menerbitkan “fatwa haram” bagi Parpol, calon perseorangan, pasangan calon presiden/wakil presiden, kepala/wakil kepala daerah untuk dipilih.

Pelaku politik uang harus mendapat sanksi moral, haram untuk dipilih.

Kornas meyakini, penerbitan fatwa haram dari ulama dan pemimpin agama, akan membantu kita memperbaiki kualitas Pemilu. Jika pelaku kejahatan Pemilu tidak takut penjara, mereka masih mungkin takut tidak masuk surga.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: PolitikPolitik UangsegarisSegaris.coUang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

“Membaca pesan suci di balik nama Josepha Alexandra”

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2026 | 06:27 WIB
0

Catatan| Mauliate Simorangkir DI dalam labirin birokrasi yang kerap terjebak dalam pola konvensional status quo, otoritas sering kali bermutasi menjadi...

Read more
Buah Pikir

Lelang jabatan di Taput, Dinas Pekerjaan Umum dulu “diburu” kini tidak diminati

by Ingot Simangunsong
14 April 2026 | 08:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang DULU jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) adalah jabatan yang sangat seksi dan "diburu"...

Read more
Buah Pikir

Sistem meritokrasi untuk calon Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
2 Maret 2026 | 12:13 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang KENAPA jabatan Kepala Dinas Pendidikan sangat penting di Tapanuli Utara? Karena ada filosofi orang Batak "Anakhon...

Read more
Buah Pikir

SMAN 3 PlusTarutung berprestasi dengan biaya sangat murah

by Ingot Simangunsong
26 Februari 2026 | 07:40 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang MANTAN Bupati Tapanuli Utara 2 periode Torang Lumbantobing (Toluto), seorang lulusan STMN Pansurnapitu ( SMKN2 Siatas...

Read more
Buah Pikir

Gaya dan Pola Solo vs Gaya dan Pola Batak

by Ingot Simangunsong
12 Februari 2026 | 06:53 WIB
0

Oleh | Dr Mauliate Simorangkir, M.Si SETELAH istilah 'omon-omon' populer, kini muncul istilah baru yaitu 'garong' yang dipopulerkan oleh Bapak...

Read more
Sutrisno Pangaribuan
Buah Pikir

Risiko dipimpin Gubernur yang tidak kompeten

by Ingot Simangunsong
11 Februari 2026 | 20:34 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PENGUNDURAN diri ASN dari jabatan tinggi pratama (eselon 2) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
News

Dasa Sinaga tampung aspirasi warga Simalungun: Irigasi, jalan, dan dana keagamaan

21 Mei 2026 | 17:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita