Segaris.co
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Roy Savales Sidabalok: “Status A QUO kenapa CONSTATERING”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 11:30 WIB
in News

ROY SAVALES SIDABALOK melalui kuasa hukumnya, Jusniar Endah Siahaan SH dari kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, DPD Provinsi Sumatera Utara mengajukan gugatan perlawanan hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Balige, dengan tergugat Muller boru Sidabalok (84), warga Huta Saribu Pasir, Desa Simamanindo Sangkal, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samsoir, Provinsi Sumatera Utara, pada 4 Oktober 2022.

ROY SAVALES SIDABALOK

Gugatan tersebut pun diterima PN Balige dengan nomor perkara: 118/Pdt.G/2022/PN-BLG dan sudah 9 kali menjalani masa persidangan, tinggal menunggu 3 kali persidangan lagi, akan ditetapkanlah keputusan terhadap gugatan tersebut.

Baca juga :

PN Balige tidak tanggapi permohonan PENUNDAAN PELAKSANAAN CONSTATERING yang diajukan LBH Gerak Indonesia

Roy Savales Sidabalok, kepada segaris.co mengatakan, bahwa yang sedang diperjuangkannya adalah gugatan a quo, untuk memperoleh suatu putusan hukum yang akan dipatuhi bersama.

“Saya melalui kuasa hukum Jusniar Endah Siahaan, sedang melakukan tindakan menggugat aquo, untuk mendapatkan putusan hukum yang akan dipatuhi bersama terhadap lahan seluas 5.000 meter persegi. Tetapi, kenapa dalam status a quo, pihak PN Balige melaksanakan constratering (pencocokan),” kata Roy Savales Sidabalok usai menggelar aksi mempertahankan agar tidak dilaksanakannya constratering oleh pihak PN Balige, Kamis (16/02/2023).

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Pertanyaan yang disampaikan Roy Savales Sidabalok, kenapa pihak PN Balige tidak bersabar untuk menunggu hasil gugatan yang persidangannya tinggal tiga kali lagi?

“Uniknya lagi, kita melalui kuasa hukum sudah menyampaikan permohonan penundaan dilaksanakannya constratering, namun pihak PN Balige tidak menggubris dan tidak memberikan jawaban apapun terhadap permohonan tersebut. Permohonan yang kami sampaikan itu kan, bagian dari hak kami untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama di negara ini,” kata Roy Savales Sidabalok yang pada saat aksi pada Kamis, 16 Februari 2023, menunjukkan Besluit Nomor 543 yang diterbitkan di Pangururan olehDe Controleur van Samosir, tertanggal 01 Juli 1908 di hadapan panitera PN Balige dan petugas Polres Samosir di lokasi aksi penolakan constratering.

Baca juga :

Terkait Constatering PN Balige, Jusniar Endah Siahaan: “KEPALA DESA punya HAK dalam ciptakan KEDAMAIAN bagi WARGANYA”

Dalam bisluit tersebut, sebagaimana disebut pada poin 2, menegaskan bahwa Panggading Saragi hingga penggugat (Roy Savales Sidabalok) adalah sah secara hukum sebagai pemilik Parhutaan dan juma di Bius Simanindo Sangkal Huta Dolok Martahan dengan sosor meliputi Tapian Naoeli, Gala-gala, Sosor Pasir, Sangkal Oelahan, Sosor Sangkal Oelahan dan Lumban Manik.

Dengan demikian, penggugat adalah pihak yang memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan tersebut.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

“Atas dasar itulah, kami mohon pihak PN Balige untuk menunggu sampai ada putusan terhadap gugatan yang dilakukan terhadap tergugat Muller boru Sidabalok, dengan menolak dilakukannya constatering,” kata Roy Savales Sidabalok.

Sementara itu, Jusniar Endah Siahaan menyatakan, “pendampingan dilakukan, karena proses persidangan perkara gugatan klien kami sedang berjalan.”

Menurutnya, para pihak yang sedang berperkara saat ini di PN Balige, telah dipanggil ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan bagaimana duduk perkara sebenarnya.

“Klien kami sudah menjelaskan letak permasalahan yang sebenarnya kepada pihak Polres Samosir. Jadi, kita harapkan pihak PN Balige untuk bersabar, menunggu keputusan hukum terhadap gugatan perdata yang telah diajukan klien kami,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Namun, pelaksanaan constatering tetap berjalan sesuai dengan apa yang ditetapkan PN Balige dengan terjadinya upaya perlawanan dari pihak Roy Savelas Sidabalok dengan menutup jalan masuk dengan tumpukan batu dan pagar berduri. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: BaligeKabupaten SamosirSamosirSimanindo
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:56 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar...

Read more
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI)...

Read more
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan mendasar dalam penyelenggaraan Perguruan...

Read more
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:15 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Dunia penerbangan Indonesia mencatat sejarah baru dengan hadirnya dua pilot perempuan asal Papua yang bergabung dengan...

Read more
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Nadiesm Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, saat ini menjadi sorotan publik karena...

Read more
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Di tengah gempuran merek-merek sepatu baru dari luar dan dalam negeri, sepatu BATA tetap menjadi pilihan...

Read more

Berita Terbaru

News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

1 Juni 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

1 Juni 2025 | 08:45 WIB
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba