Segaris.co
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
ADVERTISEMENT
Home News

MASA JABATAN KADES bakal jadi 9 TAHUN, Jokowi BERI SINYAL

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Januari 2023 | 10:01 WIB
in News

SELURUH FRAKSI di parlemen disebut-sebut, setuju dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (revisi UU Desa) soal masa jabatan kepala desa atau kades.

Klaim persetujuan seluruh fraksi itu, disampaikan anggota Komisi II DPR-RI, Mohammad Toha, yang diperoleh setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan gedung parlemen, Selasa (17/01/2023).

“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, semuanya menyetujui,” kata Muhammad Toha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Namun, DPR masih menunggu sikap pemerintah soal revisi UU Desa.

Jika revisi berjalan mulus, masa jabatan kades bakal diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun tiap periodenya.

Hal itu sesuai dengan tuntutan ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa pagi.

“Tinggal tunggu pemerintah, ya. Harus dua-duanya, kan, DPR sama pemerintah. Nah, kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” ucap Toha.

Baca juga :

Pemko Pematang Siantar klarifikasi penertiban IMLEK FAIR 2023, HARUS MELENGKAPI PERSYARATAN SESUAI KETENTUAN

Pasal 39 UU Desa menyatakan masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kemudian, petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Presiden Beri Sinyal

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pegiat pembangunan desa Budiman Sudjatmiko di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas permintaan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca juga :

Di acara Baksos Imlek BSS Foundation, Hj Susanti Dewayani: “TOLERANSI MENJADI DARAH DAGING BAGI KITA”

“Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau merasa tuntutan itu memang masuk akal,” kata Budiman, Selasa (17/01/2023).

Menurut dia, itu bisa saja direalisasikan tahun ini. Presiden disebut bakal mengkomunikasikan hal itu dengan jajarannya.

“Yang saya tangkap, beliau akan berbicara dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,” kata Budiman.

Dia mengatakan tuntutan itu sesuai dengan keinginan belasan ribu kepala desa yang meminta revisi Undang-Undang Desa.

Baca juga :

PEMBELIAN Medan Club, JAUH DARI KEBUTUHAN RAKYAT

Elfenda Ananda

Budiman menilai kepala desa menuntut masa kerja mereka kurang lantaran banyak hal yang mesti diurus.

Berbeda dengan bupati atau wali kota, kepala desa kerap mengalami konflik berkepanjangan dengan lawannya dalam pemilihan. Itu kemudian menjadi masalah karena mereka tinggal di dalam satu lingkungan yang berdekatan.

“Sering kali lawannya itu menjegal program yang berjalan. Akhirnya kepala desa fokus rekonsiliasi dan kadang konflik itu baru selesai dua atau tiga tahun. Tiga tahun fokus selesaikan masalah itu. Artinya, hanya tersisa tiga tahun untuk menjalankan program membangun desa,” kata dia.

Masalahnya, kata dia, belum tiga tahun sudah harus menghadapi pilkades lagi.

“Itu membuat kerja tidak maksimal,” kata Budiman. (***)

Tags: JabatanKadesKepala DesaMasaRevisi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 06:37 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- "TERKAIT pembentukan Sanggar Budaya sebagai wadah pengembangan budaya Simalungun di Huta Palia Siatasan, saya progres...

Read more
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 20:12 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam upaya memperkaya "Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani," Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 09:36 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Forum Komunikasi Kristiani Samosir (FK3S) menyelenggarakan perayaan Paskah Oikumene di Gereja Pentakosta...

Read more
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 06:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

by Ingot Simangunsong
6 Mei 2025 | 13:28 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Jackson Pandiangan (40), warga Desa Parsaoran, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, melaporkan seorang warga berinisial OS ke...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

8 Mei 2025 | 06:37 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
News

Tujuh ketua komisariat REI Sumut dilantik, siap perkuat sektor properti di daerah

5 Mei 2025 | 19:32 WIB
News

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar tinjau pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025 | 19:06 WIB
News

Bupati Samosir sambut kunjungan BPK RI Sumut, tekankan komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel

5 Mei 2025 | 17:38 WIB
News

LKBH Perjuangan Rakyat Merdeka desak Inspektorat Dairi audit kinerja BUMDes Parbuluan VI

5 Mei 2025 | 17:23 WIB
News

Samosir canangkan Gerakan Wisata Bersih dan Visit Samosir Years 2025–2026

5 Mei 2025 | 10:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba