KOMISI Pemilihan Umum RI mengungkap rincian anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan Rp76,656 triliun.
“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Kamis (26/05/2022).
Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023, Rp23,857 triliun dan 2024, Rp44,737 triliun.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan 82,71 persen atau Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Sementara itu, kata Hasyim Asy’ari, 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.
Baca juga : WARNING!!! Cacar Monyet, Waspadai Gejalanya
Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.
KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.
Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019, Rp550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019, Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang Rp3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.
Baca juga : Jubelson Purba merubah sebutan “Rumah Hantu” menjadi “Sekolah Mungil Rindang”
Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun.
KPU juga menganggarkan untuk Pilpres 2024 putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran. (***)