ANGGOTA Komisi VI DPR RI, La Tinro La Tunrung meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk dapat lebih memperhatikan pengusaha lokal yang ingin berinvestasi.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak pengusaha lokal yang mengalami kesulitan dalam berinvestasi.
“Banyak pengusaha-pengusaha lokal kita yang juga ingin berinvestasi, walau pun hanya mungkin Rp100 atau Rp200 miliar, tapi ini sangat berat dilakukan pengusaha lokal, izin-izin sangat sulit, kadang-kadang peraturan berubah-ubah,” kata La Tinro dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/08/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, beberapa pengusaha yang ia temui mengeluhkan sulitnya berinvestasi di Indonesia.
Baca juga : BAHAYA, dana APBD mengendap di bank Rp35,4 triliun
“Sehingga beberapa pengusaha yang kami sempat bertemu mengatakan ada yang studinya sudah lengkap, tapi sudah sampai 6 tahun tidak bisa keluar izinnya dari kementerian lain,” katanya.
Untuk itu, La Tinro menekankan agar Kementerian Investasi tidak hanya memberikan perhatian kepada Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi juga kepada para pengusaha-pengusaha dalam negeri yang ingin berinvestasi.
“Padahal PMA itu karpet merah yang diberikan sangat luar biasa, kenapa ngga bisa diberikan untuk pengusaha-pengusaha lokal kita?” kata La Tinro.
Baca juga : Penutupan Paripurna RPJMD 2022-2027, Hj Susanti Dewayani: “Semuanya untuk kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar”
Selain itu, legislator dapil Sulawesi Selatan III ini juga menekankan agar PMA yang ada di Indonesia dapat turut serta membina para pengusaha lokal, sehingga ada sinergi antara pengusaha lokal dan investor asing.
“Kemudian Pak Menteri, investor ini dimana yang Pak Menteri sering sampaikan bahwa investor diusahakan untuk dapat membina para pengusaha-pengusaha lokal, supaya ada sinergi antara pengusaha lokal dan investor, tapi yang terjadi seperti yang Pak Menteri pahami, beberapa pengusaha juga mengeluh karena mereka sudah ada PO atau perjanjian untuk dibayarkan kepada pengusaha,” ungkap La Tinro. (Parlementaria/***)