PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — KETUA Bidang Pendidikan Pelatihan [DIKLAT] Himpunan Kerukunan Tani Indonesia [HKTI] Sumatera Utara [Sumut], Dr Tuangkus Harianja MM, MH menyebutkan, untuk menindaklanjuti gagasan besar Presiden RI, Prabowo Subianto — yang juga Ketua Dewan Pembina HKTI — dalam program percepatan SWASEMBADA KETAHANAN PANGAN NASIONAL, HKTI Sumut akan membentuk Satuan Tugas [Satgas].
“Satgas ini dalam proses, dan akan diisi sumber daya manusia yang keterwakilannya dari kalangan akademisi, simpatisan, pengusaha, pegiat petani, maunpun petani,” kata Tuangkus Harianja yang sudah familiar di kalangan petani dan pernah Ketua HKTI Deliserdang.
Tuangkus Harianja menyebutkan, Satgas akan dijadikan sebagai sayap organisasi HKTI, dan dipersiapkan sebagai Brigadir Tani.
Disampaikan Tuangkus Harianja, Satgas sebagai Brigadir Tani, nantinya akan melakukan pendampingan bagi para petani dalam menyelesaikan permasalahan apa pun.
“Kita akan persiapkan lawyer untuk pendampingan masalah hukum, apakah itu terkait mafia tanah mau pun ke BPN. Para petani harus.aman dan nyaman dalam bertani, agar sejahtera, dan punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biayai pendidikan anak mereka,” kata Tuangkas Harianja yang juga menyebutkan bahwa Prabowo Subianto sangat peduli dengan kehidupan para petani, yang seharusnya sejahtera.
“HKTI Sumut akan gerak cepat dalam menyahuti gagasan besar Prabowo Subianto tersebut,” kata Tuangkus Harianja yang mantan Kepala BNN Kota Pematangsiantar kepada Pimipinan Redaksi Segaris.co, Ingot Simangunsong dalam wawancara melalui handphone, Rabu [13/11/2024].
Dijabarkan Tuangkus Harianja, selama ini kan para mafia tanah itu, bertindak seakan memberikan perlindungan, melakukan pengutipan, namun para petani tidak merasa nyaman saat mengelola lahan garapan.
“HKTI Sumut akan melakukan pendekatan dengan kementerian BUMN, dan menyampaikan masukan kepada.Ketua Dewan Pembina HKTI, Pak Prabowo Subianto yang juga Presiden dan Ketua Umum HKTI Pak Fadli Zon, agar bertani di tanah garapan diberikan saja hak guna usaha [HGU] dengan masa 25 tahun, dari pada mereka harus berhadapan dengan mafia tanah atau oknum yang punya kepentingan,” katanya.
Usulan tersebut, kata Tuangkus Harianja, terinspirasi dari niat baik Presiden, Prabowo Subianto melalui kebijakannya akan menghapus beban kredit para petani dan nelayan.
“Jika Pak Prabowo dengan kemuliaan hati membebaskan para petani dan nelayan dari beban utang, saya optimis Pak Prabowo akan memberikan atensi besar terhadap usulan HKTI Sumut agar para petani yang selama ini bertani di tanah garapan, akan diberikan HGU lahan setidaknya selama 25 tahun,” kata Tuangkus Harianja yang ketika menjabat sebagai Kepala BNN Kota Pematangsiantar, berhasil menjadikan BNN yang dipimpinnya sebagai BNN terbaik di seluruh Indonesia itu. [***]