TOBA — SEGARIS.CO — Sidang pembacaan tuntutan terhadap JS, terdakwa kasus penambangan ilegal (galian C) di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, kembali digelar di Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba, Kamis (24/10/2024).
JS yang juga merupakan kerabat dari mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, telah menjalani serangkaian proses persidangan sebelumnya.
Meski dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, sidang kali ini mengalami penundaan hingga sore hari tanpa ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roland Tampubolon ketika dikonfirmasi wartawan Segaris.co melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan penjelasan terkait alasan penundaan tersebut.
SMA Taman Siswa Bah Jambi kenalkan kearifan lokal lewat makanan non beras
Sidang ini merupakan kelanjutan dari persidangan sebelumnya yang digelar sejak September 2024, dengan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak penuntut.
Kasus ini bermula dari penetapan JS sebagai tersangka oleh Tipidter Bareskrim Polri pada 1 Februari 2024.
Sebagai Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya, JS didakwa melakukan penambangan ilegal tanpa izin yang sah.
Pihak penyidik telah menyita beberapa alat berat dan barang bukti terkait aktivitas ilegal tersebut, termasuk tiga unit excavator, dump truck, serta mesin pemecah batu.
Dalam proses persidangan, JS dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 158 dan Pasal 161B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Penyidik juga telah memeriksa 13 saksi dan dua ahli dari Kementerian ESDM. Selain itu, JPU berencana menelusuri aset dan aliran dana terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Tipidter Bareskrim Polri.
Ia menegaskan komitmen untuk memberantas praktik ilegal yang tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga keuangan negara.
“Penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Samosir,” ujar Yogie. [Hatoguan Sitanggang/***]