SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Gamot Dusun IV Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun, Leo Hamdani, mengezungkapkan rasa terima kasih kepada Polsek Tanahjawa Polres Simalungun atas upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Leo Hamdani, mewakili Pangulu Nagori Balimbingan, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan komitmen tinggi yang ditunjukkan Polsek Tanahjawa dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba di Huta IV Nagori Balimbingan, Kamis (11/07/2024).
Ia mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas narkoba di Nagori Balimbingan. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian selalu siap melindungi dan melayani masyarakat.”
Polsek Tanahjawa ungkap kasus Narkoba 13,29 gram di Simalungun
Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di rumah Kahirudin Siregar alias Usep di Huta IV Nagori Balimbingan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka serta menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 13,29 gram dan satu unit handphone.
Penghargaan dari tokoh masyarakat ini diharapkan dapat semakin memotivasi personel kepolisian untuk terus berjuang melawan narkoba.
Kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian seperti ini sangat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]