TANAHKARO – SEGARIS.CO – Polres Tanahkaro telah menahan Bebas Ginting alias Bulang (62) atas dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang tewas bersama istri, anak dan cucunya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (11/07/2024).
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Polres Tanah Karo,” ujar Kombes Hadi.
Polisi tetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah di Tanahkaro
Namun, Hadi tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah Bebas Ginting merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Tanahkaro, dan meminta media untuk melakukan pengecekan sendiri.
“Silakan cek sendiri,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada pihak lain yang memerintahkan Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran tersebut, Hadi juga belum memberikan penjelasan rinci.
Hadi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut.
“Saat ini polisi mengidentifikasi B sebagai orang yang diduga memerintahkan aksi pembakaran. Proses penyelidikan harus berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga kita bisa menarik kesimpulan yang jelas untuk proses penuntutan dan pengadilan agar terang benderang,” jelasnya.
Terkait motif di balik pembakaran ini, Hadi menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan. Motif masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan berbagai bukti.
“Proses penyidikan polisi tidak hanya berdasarkan keterangan saksi, tapi juga mengumpulkan berbagai alat bukti lain. Analisa CCTV dan pola komunikasi akan membantu kita mengungkap motif yang sebenarnya,” kata Hadi. [RE/***]