TANAHKARO – SEGARIS.CO – Rekaman CCTV mengungkap aksi dua eksekutor yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/06/2024).
Kedua pelaku terekam saat berangkat dan kembali dari lokasi kejadian dengan sepedamotor matic.
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut menangkap aktivitas pelaku pada pukul 03.12 hingga 03.18 WIB.
“CCTV ini bagian dari metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) yang digunakan oleh penyidik Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini,” ujar Komjen Pol Agung dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (08/07/2024), bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan.
Polisi tangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanahkaro
Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku, Y, terlihat mengenakan selimut merah muda.
Penyidik telah menyita decoder rekaman CCTV sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku.
Komjen Pol Agung mengungkapkan bahwa kedua eksekutor juga terekam melakukan survei di rumah korban sebelum melancarkan aksinya dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar yang dicampur Pertalite dan solar.
Scientific Crime Investigation adalah metode yang menggabungkan teknik prosedural dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini memastikan bahwa polisi dapat menarik kesimpulan berdasarkan berbagai disiplin ilmu, sehingga penyebab kebakaran dapat diungkap secara jelas.
Penyidik juga menemukan dua botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dicampur solar, serta abu bekas pembakaran atau jelaga.
“Kita periksa dan analisa bukti-bukti tersebut secara ilmiah untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran,” kata Komjen Pol Agung Setya. [RE/***]