TANAHKARO – SEGARIS.CO – Dua tersangka pelaku pembakaran rumah milik Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis di Kabupaten Tamahkaro, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengidentifikasi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
“Kami telah menangkap eksekutor utamanya dan sedang menyelidiki siapa saja yang berhubungan dengan mereka. Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat,” ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Mapolres Tanahkaro, Senin (08/07/2024).
Handorassa Resort milik bakal calon Bupati Samosir tidak miliki IMB, DPMPTSP konfirmasi
Agung menyatakan pihaknya terus mendalami keterlibatan orang-orang tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan segera mengumumkan hasilnya kepada publik secepat mungkin. Mohon beri kami waktu untuk menyusun bukti-buktinya,” katanya.
Saat ditanya mengenai identitas kedua pelaku yang diketahui sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas), Agung memilih tidak memberikan rincian lebih lanjut.
“Saya ingin fokus pada tindakan perorangan yang dilakukan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RAS ditangkap pada Sabtu (6/7). Berdasarkan pengakuan RAS, aksi pembakaran dilakukan bersama YST alias Selawang.
“Setelah mendapatkan informasi dari RAS, kami segera mencari keberadaan YST dan berhasil menangkapnya pada Minggu (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, saat penangkapan, YST mencoba melarikan diri sehingga kami terpaksa menembak kakinya,” jelas Hadi. [RE/***]