TOBA – SEGARIS.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Rajaipan Sinurat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan uang makan untuk 103 petugas kebersihan di bawah OPD yang dipimpinnya.
“Hal itu saya pastikan tidak benar,” ujar Rajaipan dalam pertemuan klarifikasi dengan para petugas kebersihan pada Jumat (14/06/2024).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas, Jerry Wesly Manurung, Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP), Rina Sondang Lumbantoruan,serta sejumlah staf.
Rajaipan menekankan pentingnya klarifikasi untuk meluruskan isu dugaan pemotongan uang makan.
“Kita sangat menyayangkan timbulnya polemik ini, sehingga perlu diklarifikasi bersama. Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sehingga kita bisa meluruskan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Rajaipan.
Rina Sondang Lumbantoruan menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang makan. “Namun, uang tersebut belum dibayarkan untuk bulan Mei 2024 karena kas tidak mencukupi pada bulan itu. Pembayaran akan dilakukan pada awal Juli 2024 mendatang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa informasi mengenai keterlambatan pembayaran sudah disampaikan melalui grup WhatsApp petugas kebersihan seminggu sebelum pembayaran gaji bulan Mei.
“Jadi, kekurangan ini akan dibayarkan pada saat pembayaran gaji bulan Juni, di awal Juli 2024,” tambah Rina.
Salah satu petugas kebersihan, Hasiholan Tambunan, didampingi Usman Situmorang, mengakui bahwa mereka pernah menyampaikan keluhan ini ke salah satu media tanpa menanyakan langsung ke bidang terkait, yang menyebabkan pemberitaan.
“Kami kurang menyikapi informasi tersebut di grup WA. Kami mohon maaf atas timbulnya polemik ini dan berharap ke depan pembayaran gaji tidak lewat dari minggu pertama setiap bulannya,” kata Hasiholan seraya menyebutkan bahwa gaji petugas kebersihan dibayarkan melalui rekening masing-masing. [Paber Simanjuntak/***]