SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Polisi menangkap Melfin Johannes Sihaloho (32), tersangka penembakan terhadap Pendi Saragih (50) di sebuah warung kopi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ternyata, tembakan tersebut tidak ditujukan kepada korban, melainkan orang lain.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengungkapkan bahwa target sebenarnya dari penembakan ini adalah Sarman Purba (65), seorang warga yang juga berada di lokasi kejadian. Namun, peluru meleset dan mengenai Pendi Saragih.
“Yang sebenarnya menjadi target penembakan adalah Sarman Purba. Namun, peluru meleset dan mengenai kepala korban,” jelas Ghulam pada Senin (10/06/2024).
Motif penembakan tersebut, menurut Ghulam, berkaitan dengan sengketa tanah. Pelaku mengaku sakit hati karena Sarman Purba sering mengklaim tanah milik orang tuanya sebagai miliknya sendiri.
“Motifnya adalah sakit hati karena permasalahan tanah. Menurut pengakuan tersangka, Sarman Purba sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan kerap terjadi perselisihan terkait batas tanah,” katanya.
Melfin, yang merupakan warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditangkap di Provinsi Jambi pada Jumat (07/06/2024).
“Pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” ungkap Ghulam.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita senjata jenis air gun yang digunakan dalam penembakan tersebut, serta satu mobil pickup.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap,” terang Ghulam.
Sebelumnya diberitakan, Pendi Saragih ditembak oleh orang tak dikenal saat sedang duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/05/2024) siang. Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.
“Korban mengalami luka di kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan telah mendapatkan empat jahitan,” jelas Ghulam pada Selasa (28/05/2024).
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tigarunggu untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan, korban diizinkan pulang.
Polisi yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas juga memeriksa rekaman CCTV dan memintai keterangan sejumlah saksi. [RE/***]