TANAHKARO – SEGARIS.CO – Polsek Simpang Empat menerima laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahkaro, pada Rabu (05/06/2024).
Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S Ginting, segera mengerahkan personelnya untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian peralatan pertanian.
Ketiga pelaku tersebut adalah RBS (30), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka; JS (40), warga Kota Pematang Siantar; dan KS (25), warga Kecamatan Panai Tongah, Kabupaten Simalungun.
Menurut keterangan saksi-saksi di lapangan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, yang dimiliki oleh Maklum Ginting Saragih.
“Benar, kami menerima laporan adanya pencurian yang terjadi di Perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, pada dini hari tadi,” ungkap Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan RBS, ia mengajak kedua rekannya untuk melakukan pencurian di lokasi tersebut.
JS menghubungi pemilik mobil dengan alasan ada pekerjaan borongan ke Tanahkaro. Sekitar pukul 00.15 WIB, ketiga tersangka tiba di TKP dan mulai mengambil peralatan pertanian, yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan.
Pada pukul 03.00 WIB, setelah selesai melancarkan aksinya, ketiga pelaku berusaha keluar dari lokasi menuju Desa Lingga Julu.
Namun, saat melihat portal pos siskamling, mereka memutuskan untuk memundurkan kendaraan dengan maksud memutar arah.
Tindakan ini diketahui oleh para saksi yang kemudian menginterogasi dan memeriksa isi kendaraan, yang ternyata berisi peralatan pertanian hasil curian.
Petugas jaga malam sempat membawa ketiga tersangka ke Desa Gongsol untuk mempertemukan mereka dengan pemilik ladang.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Desa Jaranguda ke rumah salah satu pelaku, sebelum akhirnya dibawa kembali ke pos siskamling untuk tindakan lebih lanjut. [RE/***]