JAKARTA – SEGARIS.CO – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan penolakan terhadap privilese mengelola tambang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut, menegaskan bahwa Gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sejalan dengan prinsip berkelanjutan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, KWI tampaknya tidak tertarik dengan tawaran tersebut,” ujar Marthen dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (05/06/2024).
Survei SMRC: Mangatas Silalahi UNGGUL, Susanti Dewayani tidak diinginkan
Marthen menjelaskan bahwa KWI didirikan pada tahun 1927 sebagai lembaga keagamaan. Peran KWI fokus pada tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).
Sebagai lembaga keagamaan, KWI tetap konsisten dalam melakukan pewartaan dan pelayanan untuk mewujudkan kehidupan bersama yang bermartabat.
“KWI selalu berhati-hati agar setiap tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum, dan menjaga keutuhan ciptaan alam semesta,” jelas Marthen.
Marthen menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak mengenal ormas-ormas keagamaan, dan KWI tidak membawahi ormas keagamaan Katolik mana pun.
Ia mengakui adanya ormas keagamaan yang dibentuk masyarakat dengan nama Katolik, dan berharap ormas-ormas tersebut tetap menjalankan ajaran Katolik.
“Gereja Katolik sangat mengharapkan agar ormas-ormas yang menggunakan nama Katolik tetap setia pada prinsip spiritualitas dan ajaran sosial Gereja Katolik dalam setiap tindakannya,” katanya. [RE/***]