SAMOSIR – SEGARIS.CO – Seorang aktivis antikorupsi di Kabupaten Samosir, Sarimonang Sinaga, yang juga Sekretaris DPP Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) Sumatera Utara, melaporkan mantan Kepala Desa Huta Dame, WP, atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan.
Sarimonang Sinaga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami ancaman pembunuhan setelah dicekik di depan staf Dinas PUTR Pemkab Samosir saat melakukan survei lapangan.
“Saya merasa terancam setelah insiden tragis ini. Penganiayaan ini diduga berhubungan dengan laporan proyek pembuatan safety tank senilai Rp450 juta pada tahun 2023,” jelasnya kepada media pada Kamis (16/05/2024) di Mapolres Samosir.
Sarimonang Sinaga juga menambahkan bahwa dia merasa trauma akibat peristiwa tersebut.
Dia telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Tipikor Polres Samosir, saat Pandiangan masih menjabat sebagai Kepala Desa Huta Dame.
Menurutnya, awalnya dia dilecehkan dengan ludahan di wajahnya sebelum akhirnya diserang dan dicekik oleh Pandiangan.
Selain itu, pelaku juga mengancamnya dengan kata-kata kasar, menyebutnya sebagai binatang yang harus dimatikan.
Setelah membuat laporan resmi dengan nomor LP STPL/111/V/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT, polisi melakukan penyelidikan dengan mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, Sarimonang Sinaga dibawa ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga Pangururan untuk divisum, dengan hasil luka lecet dan luka gores di leher.
“Kami berharap pihak Polres Samosir menjadikan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan ini sebagai prioritas,” katanya.
Kasi Humas Polres Samosir, Vandu Marpaung, membenarkan laporan yang disampaikan Sarimonang Sinaga.
“Benar ada laporannya,” ujarnya. [Hatoguan Sitanggang/***]