MAKASSAR – SEGARIS.CO – VIVI [17 tahun], remaja perempuan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan [Sulsel], di hadapan petugas Polda Sumatera Selatan, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya, Hengki Talik [43 tahun].
Tetapi, Vivi tidak hanya melaporkan tindak pidana penganiayaan saja.
Vivi malah menyampaikan informasi yang sangat mengejutkan, bahwa ibu kandungnya, Jumatia, telah dibunuh oleh Hengki pada tahun 2018 dan jasadnya terkubur di dalam rumah mereka, yang terletak di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.
Pada hari Minggu, 14 April 2024, Tim Polda Sulsel melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil menemukan tulang-belulang manusia yang diduga merupakan sisa-sisa tubuh Jumatia.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan bahwa lokasi penemuan tulang-belulang itu berada di belakang rumah, dalam sebuah kubangan berdiameter 1 meter.
Hengki Talik yang ditangkap oleh pihak kepolisian, mengakui bahwa ia membunuh istrinya pada tahun 2018 karena merasa cemburu.
“Saya cemburu dan emosi sehingga saya bunuh,” ujar Hengki kepada polisi.
Hengki menceritakan bahwa motivasi pembunuhan tersebut adalah perasaan curiga setelah mengetahui bahwa istrinya bertemu dengan mantan pacarnya di Lorong 1.
“Saya curigai, dia (istrinya) ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1. Dan saat itu saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” ungkap Hengki.
Hengki menjelaskan bahwa ia memukul istrinya dengan tangan, balok kayu, dan kemudian mengubur jasadnya di belakang rumah dengan menimbunnya menggunakan pasir dan semen.
Selama 6 tahun, Hengki berhasil menyembunyikan perbuatannya dengan berpura-pura bahwa istrinya pergi bersama pria lain. [RE/***]