BATUBARA – SEGARIS.CO – Sebuah rumah permanen di Perumahan Mutiara Asi Dusun II, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, terbakar pada Kamis (04/04/2024), saat rumah tersebut sedang kosong tanpa penghuni.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar), PLN, dan hasil Lidik Polsek Indrapura, api diduga berasal dari arus pendek listrik yang terjadi di kamar utama rumah tersebut.
Rumah yang terbakar tersebut milik Erni Vianti (49). Saat kejadian, Erni tengah berada di luar rumah. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Rudi Hartono, tetangga korban.
Polisi ringkus tiga tersangka pengedar Ekstasi di Desa Tanjung Muda, Batubara
Masyarakat serta satu unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Batubara berhasil memadamkan api sekitar setengah jam setelah kejadian.
AKP Jonni menyatakan rasa syukurnya karena api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Diperkirakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 50 juta, dan menghanguskan seluruh barang milik korban. [MN/***]