MEDAN – SEGARIS.CO – Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut, mengapresiasi kinerja personel Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut atas keberhasilan dalam mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang wartawan.
Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung kepada para perwira yang terlibat dalam penyelesaian kasus tersebut.
Seremoni penghargaan berlangsung di Mapolda Sumut dan dihadiri oleh pejabat tinggi Polda Sumut, antara lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama lainnya, Sabtu (17/02/2024).
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 dimulai, Polres Samosir siaga di tiga kecamatan
Piagam penghargaan diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, dan Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.
Kapolda Sumut menyatakan apresiasi atas prestasi para personel dalam menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh personel Direktorat Reskrimum Polda Sumut dalam memberantas seluruh bentuk kejahatan di Sumatera Utara guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugasnya dan terus mencatat prestasi yang membanggakan,” ujar Kapolda Sumut. [RE/***]