SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bhabinkamtibmas, Brigadir Adrianto Sinaga bersama Babinsa, Serda Nainggolan dan Koptu Baringin turun ke Desa Siparmahan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Sabtu (03/02/2024) sekitar pukul 09.00.
Mereka menyambangi rumah LS, seorang warga yang melakukan perbuatan onar di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sihotang.
LS diketahui datang dalam kondisi mabuk pada Kamis (01/02/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, yang menyebabkan keributan dan menimbulkan ketakutan bagi petugas piket Pustu Sihotang.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebelumnya telah mencoba mendatangi rumah LS pada Jumat (01/02/2024), namun LS tidak ada di rumah.
Pria 21 tahun ditangkap dengan ganja 30 gram di Pematangsiantar
Brigadir Adrianto Sinaga menjelaskan bahwa pihak keluarga LS memberikan keterangan bahwa LS sedang bekerja di hutan (tombak) dan berencana pulang pada malam harinya.
Bhabinkamtibmas memberitahu keluarga bahwa mereka akan datang keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi.
Pada Sabtu pagi (03/02/2024), Bhabinkamtibmas dan Babinsa kembali ke rumah LS dan bertemu dengannya bersama keluarga.
Kegiatan klarifikasi dilaksanakan untuk mengungkap kejadian di Pustu Sihotang pada 1 Februari 2024. LS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam pembicaraan, Brigadir Adrianto Sinaga memberikan himbauan kepada LS tentang dampak perbuatannya yang mencoreng citra baik masyarakat Siparmahan.
Brigadir Adrianto Sinaga menekankan pentingnya menjaga fasilitas kesehatan seperti Pustu Sihotang yang dibangun pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
LS menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak Pustu Sihotang, dan Bhabinkamtibmas menghimbau agar LS memperbaiki sikap dan perilakunya ke depan. LS berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam wawancara di Mako Polsek Harian, Brigadir Adrianto Sinaga menyatakan bahwa LS telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak Pustu Sihotang.
LS juga menyatakan bahwa ia tidak menyadari perbuatannya karena datang dalam kondisi mabuk. Brigadir Adrianto Sinaga menambahkan bahwa permintaan maaf sudah disampaikan dan LS berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan serupa kembali. [Hatoguan Sitanggang/***]