MEDAN – SEGARIS.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama tim gabungan melakukan penggerebekan di dua lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan di Kampung Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal, dan Desa Pompa Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/01/2024).
Penyelundupan Sabu gagal di Bandara Kualanamu: 7,3 kilogram Sabu disita Polisi
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari 10 pria dan 1 wanita, serta sejumlah barang bukti.
“Semua 11 orang yang kita amankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Pihaknya juga akan terus melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku narkoba hingga ke jaringannya.[Humas Polda Sumut/RE/***]