TARUTUNG – SEGARIS.CO – SEORANG guru SMA yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), yang bernama Malem Karina Ginting (50), telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, pada hari Minggu (14/1/2024).
Kepolisian Resort Kota Banda Aceh dalami kasus penangkapan 2 anggota Polisi terkait Narkoba
Selain Malem, seorang pelaku lain bernama Arman Sitompul (34) juga diamankan oleh petugas kepolisian.
“Satnarkoba Polres Taput berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu, salah satunya adalah seorang guru SMA yang juga seorang PNS,” kata Walpon pada hari Senin (15/01/2024).
Walpon menjelaskan bahwa penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Malem di depan rumah Arman Sitompul.
Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 4,98 gram sabu-sabu dari kantong celana Malem.
Selanjutnya, petugas melakukan pendalaman dan berhasil menangkap Arman Sitompul, yang pada saat ditangkap juga memiliki 0,9 gram sabu-sabu.
“Kedua tersangka mengakui bahwa transaksi jual beli narkoba ini sudah berlangsung cukup lama,” tambahnya.
Malem mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang berinisial U dengan tujuan untuk dijual kepada pelanggannya.
“Saat ini, U masih dalam pengejaran petugas kami karena sempat melarikan diri. Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka adalah 5,88 gram sabu-sabu,” ungkap Walpon.[RE/***]