KUTA BARO – SEGARIS.CO – SEORANG pria berinisial JS (28 tahun) telah diamankan oleh petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar karena ditemukan membawa narkoba jnis sabu 1,2 kilogram yang hendak diselundupkan ke Jakarta.
Penangkapan JS bermula saat petugas Avsec Bandara SIM mencurigai adanya barang yang diduga narkoba dalam tubuh pelaku setelah melewati mesin X-ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di pinggang celana yang dikenakan oleh JS.
Penyelundupan pekerja migran ke MALAYSIA: Wanita di Sumut DITANGKAP POLISI
“Iya benar. Saat ini JS masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM,” kata Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, Sabtu (13/01/2024).
JS sebenarnya hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474 pada Jumat (12/1). Namun karena ketahuan hendak menyelundupkan sabu, ia pun ditahan oleh petugas.
Dalam pengakuannya, JS mengatakan bahwa sabu tersebut diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur dari seseorang yang dikenalnya dengan inisial PT seminggu sebelumnya.
“JS dititipkan barang oleh PT dan mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Jabir.
JS sendiri saat tiba di Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Kabupaten Aceh Utara. Ia mengaku menerima tawaran tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.
“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya pengobatan untuk anaknya yang sedang mengalami sakit, yaitu pembengkakan empedu dan hati,” jelasnya.
Saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas perbuatannya yang nekat hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta. (RE/***)