MEDAN – SEGARIS.CO – TIM Jatanras Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terhadap markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari beberapa lokasi berbeda pada Kamis (11/01/2024) dinihari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 9 pelaku di dalam sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai markas mereka.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).
“Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan target operasi Polisi,” ungkap Hadi Wahyudi, Jumat (12/1).
Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20), dan AR (18).
“MTD dan AR merupakan pemilik ganja,” kata Hadi Wahyudi yang juga menjelaskan bahwa pada Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Jatanras merespons “Laporan 110” tentang tawuran.
Mereka kemudian bergerak ke lokasi kejadian di mana para pelaku mencoba melarikan diri. Saat patroli Polisi bersama Security di Pos KIM I berhadapan dengan 4 sepeda motor berpenumpang ganda yang membawa senjata tajam.
“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” ungkap Hadi.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, dilakukan pengembangan hingga ke gudang kosong yang dijadikan sebagai base camp di Jalan Pemagaran KIM III. Hasilnya, 5 orang diamankan, 1 pelaku ditangkap di rumah, dan 1 pelaku ditangkap di tempat kerja.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa 9 pelaku ini positif menggunakan Narkoba,” kata Hadi. (***)