“SAYA rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal.”
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kutandi, usai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Senin (24/07/2023).
Kutandi mengatakan Airlangga diperiksa terkait perannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menjalani pemeriksaan 12 jam, Airlangga Hartarto: “Saya sudah menjawab sebaik-baiknya”
Airlangga menjawab setidaknya 46 pertanyaan penyidik selama 12 jam pemeriksaan.
“Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021,” kata Kuntadi dalam jumpa pers pada Senin malam.
Kutandi menuturkan saat ini masih terlalu dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Tentunya segala hal yang menurut hemat kami memuat dugaan pidana, pasti kami dalami. Sepanjang ada alat buktinya dan memang harus kami dalami, pasti kami dalami,” kata Kuntadi. (***)
Fraksi PAN Persatuan Indonesia apresiasi situasi-kondisi dan perkembangan sosial politik