BORU Simarmata – warga Huta I, Nagori Dolok Simbolon, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara – saat diajak segaris.co yang didampingi Gamot Huta I, Sudarno untuk bicara terkait bibit durian “MUSANG KING” yang dibagikan tahun 2022 dari anggaran dana desa, malah mengalihkan perbincangan ke durian “WARISAN”.
“Saya menanam durian ‘warisan’, lebih bermanfaat,” kata Boru Simarmata yang sedang menjemur pipilan (biji jagung yang sudah terlepas dari tongkolnya) di badan jalan, Kamis (08/06/2023).
Durian “warisan” yang dimaksud Boru Simarmata itu, adalah durian lokal yang masa tanamnya sembilan tahun. Nah, usia itulah yang dimaksud Boru Simarmata sebagai “warisan”, karena hasilnya (buah durian) itu, akan menjadi penghasilan bagi anak-anaknya, di kemudian hari.
Sudah berumur 4 tahun
Boru Simarmata menyebutkan, dirinya sudah menekuni durian “warisan”, sejak empat tahun silam, jauh sebelum durian “MUSANG KING” ditawarkan kepada setiap warga (tertentu) saja, dengan formasi satu keluarga satu bibit.
Tentu saja, Boru Simarmata tidak tertarik, karena di lahan seluas 15 hektar yang berada di kaki Bukit Simbolon – sekitar dua jam perjalanan dari Huta I, Nagori Dolok Simbolon – sudah ditanamnya 40 pohon durian “warisan.”
“Saya sudah punya 40 pohon durian ‘warisan’, yang umurnya sudah 4 tahun, dan tinggal menunggu lima tahun lagi. Sebenarnya, di umur 7 tahun sudah mulai berbuah, namun selama 2 tahun masih dalam proses belajar berbuah, dan tahun kesembilanlah, baru menikmati hasil yang layak dijual,” kata Boru Simarmata.
Sudarno: “Tahun 2016 jalan utama dibeton, kemudian ditetapkan jadi jalan kabupaten”
Disebutkan Boru Simarmata, soal bibit durian “warisan”, disiasatinya dengan pembibitan sendiri, dan yang dipilihnya dari biji buah durian lokal yang berkualitas.
“Pembibitannya kami kerjakan sendiri, dan itulah yang sekarang tumbuh di lahan 15 rante, dengan jarak tanam satu pohon ke pohon lainnya 10 meter,” kata Boru Simarmata yang juga menghasilkan tambahan pendapatan dengan pola tanam tumpang sari di celah-celah jarak 10 meter, yang salah satu hasilnya adalah jagung.
Kenapa harus sampai 40 pohon durian “warisan” yang ditanam? Menurut Boru Simarmata, dari jumlah sebanyak itu, bisa saja ada pohon yang menghasilkan buah, tetapi tidak seperti yang diharapkan. Setidaknya, 9 tahun mendatang, rasa kecewa tidaklah demikian besar.
Gamot Huta I, Sudarno: “Mohon Pak Bupati Simalungun prioritaskan bangun jalan 12 kilometer”
Nahhhh!!! Dengan satu durian yang katanya “MUSANG KING”, merawatnya selama 4-5 tahun, belumlah dipastikan berhasil. Jika pun sampai (hidup) 5 tahun, jika tidak berbuah, rasa kecewalah yang terjadi.
Apalagi, seperti yang disampaikan Gamot Huta I, Sudarno, di Nagori Dolok Simbolon, melalui anggaran dana desa tersebut, hanya 150 bibit tanaman, yakni 90 bibit durian yang katanya “MUSANG KING” dan 60 bibit alpokat.
Kedua bibit pohon tersebut, setelah satu tahun masa tanam, sudah banyak yang bermatian.
“Sudah banyak juga bermatian,” kata Sudarno.
Dibagikan tanpa ada penjelasan
SEORANG ibu yang menerima dua bibit pohon, yakni durian “MUSANG KING” dan Alpokat, menyampaikan, bahwa kedua bibit pohon tersebut, diterima tanpa ada penjelasan apa pun. Termasuk bagaimana merawat dan apa manfaatnya.
“Kita hanya disodorkan saja. Karena pemberian, ya kita terima. Pohon Alpokat-nya sudah mati,” kata ibu tersebut, sembari menunjukkan pohon durian yang ditanamnya di belakang rumah dekat saluran air limbah rumahtangga, yang sudah berusia setahun itu.
“Ibu diberitahu bahwa bibit durian ini bernama ‘MUSANG KING’,” tanya segaris.co.
Ibu tersebut menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui apa nama bibit durian yang diterimanya. Yang diketahuinya, adalah durian. Begitu juga, ibu itu tidak paham berapa lama masa tanam, durian yang katanya “MUSANG KING” tersebut, akan berbuah.
Bahkan, Sudarno menunjuk ke sebuah rumah, yang menerima dua bibit durian, salah satu dari bibit tersebut, sudah mati.
Yakh, bagi para pegiat tanam durian “WARISAN”, bibit durian yang katanya “MUSANG KING” itu, dipandang sebelah mata.
Melalui aplikasi WhatsApp, seorang mantan ASN di Dinas DPMN mengirim pesan begini, “Setiap kegiatan Nagori tetap kewenangan di Nagori…dan itu diketahui tidak hanya DPMN, semua tahu, karena kegiatan Nagori ditembuskan ke KPPN, Kemendes…dan DPMN sifatnya hanya mengetahui.” (Ingot Simangunsong/***)