KEMATIAN Bripka Arfan Saragih yang oleh keluarga dinilai janggal telah dituntaskan Polda Sumut melalui cara Scientific Crime Investigation.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Selasa (04/04/2023) malam.
Benny Mamoto mengungkapkan, cara Scientific Crime Investigation yang dilakukan Polda Sumut melibatkan para ahli seperti forensik, taksiologi, psikologi, ahli pidana.
“Tentunya dengan melibatkan para ahli dalam menyelesaikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih sebagai bentuk transparansi Polda Sumut,” kata Benny Mamoto, yang menyebutkan, Kompolnas mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
“Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, yang berjalan cukup terbuka, tidak ada yang ditutupi,” kata Benny Mamoto yang juga menjelaskan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
“Ratusan saksi telah diperiksa, dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang,” kata Benny Mamoto.
Kompolnas, kata Benny Mamoto, turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Begitu pun dugaan kasus penggelapan uang pajak para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih terus berjalan.
“Sehingga dengan hadirnya Kompolnas penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli,” kata Benny Mamoto.
https://segaris.co/2023/04/04/rdp-pengelapan-pajak-kendaraan-di-samosir-tidak-membahas-kematian-bripka-arfan-saragih/?fbclid=IwAR1ca0XMtfXkzVbOrTbbUHaafEXQ9gtW4-CQP_Q8gO-ecyjcKt0QMJTBkL4
Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) meninggal karena bunuh diri setelah meminum racun sianida.
Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.
Personel Satlantas Polres Samosir itu, bunuh diri diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut menggelar gelar perkara. (Humas Polda Sumut/***)