Segaris.co
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

Terulang lagi, KOTAK KOSONG menang

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 November 2024 | 08:07 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

oleh | INGOT SIMANGUNSONG

PANGKALPINANG kembali mencatat sejarah unik dalam demokrasi Indonesia.

Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang 2024 yang berlangsung Rabu (27/11/2024), kolom kosong kembali memenangkan hati masyarakat. Berdasarkan hasil sementara yang diumumkan pada Rabu malam, kolom kosong meraih 61 persen suara sah, meninggalkan pasangan calon tunggal yang hanya memperoleh 39 persen suara.

Ketua Relawan Kotak Kosong Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini. “Berdasarkan data yang masuk ke tabulasi kami, kolom kosong meraup 61 persen suara sah.

Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Pangkalpinang menginginkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka,” ujar Eka.

Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat Pangkalpinang tidak sekadar mengikuti arus, tetapi mempertimbangkan dengan cermat pilihan mereka.

Pilkada kali ini mencerminkan dinamika politik yang semakin kritis, di mana kolom kosong menjadi simbol dari ketidakpuasan terhadap pasangan calon tunggal yang dianggap belum mampu memberikan solusi nyata bagi kemajuan kota.

 

Pesan di balik pilihan Kolom Kosong

Kemenangan kolom kosong bukan sekadar penolakan terhadap pasangan calon tunggal, melainkan juga sebuah pesan kuat dari masyarakat kepada pemerintah dan partai politik.

Mereka menuntut proses demokrasi yang lebih terbuka, transparan, dan kompetitif, di mana lebih banyak kandidat berkualitas dapat maju untuk memimpin kota ini.

Langkah selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang akan mengatur ulang jadwal Pilwako sesuai peraturan yang berlaku.

Kota Pangkalpinang kini memasuki babak baru yang menantang, mengingat keputusan ini memerlukan pengaturan ulang pemerintahan sementara hingga Pilwako ulang dilaksanakan.

Kemenangan kolom kosong di Pangkalpinang 2024 menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah kekuatan terbesar dalam demokrasi, yang harus terus dihormati dan dijaga.

Masyarakat berharap momentum ini menjadi titik balik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan merangkul aspirasi semua warga.

Sejarah Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Latar belakang kehadiran Kotak Kosong

Kotak kosong merupakan fenomena demokrasi unik di Indonesia yang muncul sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam undang-undang ini diatur bahwa Pilkada tetap dapat dilaksanakan meskipun hanya ada satu pasangan calon yang maju.

Untuk menjaga prinsip demokrasi, KPU menyediakan kolom kosong di surat suara sebagai alternatif bagi pemilih yang tidak ingin mendukung pasangan calon tunggal.

Filosofi dan fungsi Kotak Kosong

Kotak kosong bukan hanya simbol dari “tidak memilih”, tetapi juga mewakili bentuk kritik terhadap pasangan calon tunggal.

Kehadirannya memungkinkan masyarakat tetap menggunakan hak pilih dengan cara menyatakan penolakan terhadap kandidat yang dianggap tidak memenuhi harapan.

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada

Sejak kehadirannya, kotak kosong beberapa kali memenangkan Pilkada. Berikut beberapa contoh kasus kemenangan kotak kosong:

Makassar (2018): Kolom kosong mengalahkan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dengan raihan suara sebesar 53 persen.

Bone Bolango (2020): Kotak kosong unggul atas pasangan calon tunggal Hamim Pou-Merlan Uloli dengan meraih 52,64 persen suara.

Tulang Bawang Barat (2020): Kolom kosong mengalahkan pasangan Umar Ahmad-Fauzi Hasan dengan 56,9 persen suara.

Penyebab munculnya pasangan calon tunggal

Kehadiran pasangan calon tunggal sering disebabkan oleh dominasi politik tertentu dalam sebuah daerah, baik melalui penguasaan partai politik atau karena lemahnya regenerasi calon pemimpin.

Akibatnya, masyarakat yang tidak setuju dengan calon tunggal memilih untuk mendukung kotak kosong sebagai bentuk protes.

Implikasi hukum dan langkah selanjutnya

Ketika kotak kosong menang, Pilkada ulang harus dilakukan, dan penjabat sementara (Pj) kepala daerah akan ditunjuk hingga proses pemilihan ulang selesai.

Hal ini sering menjadi tantangan karena membutuhkan anggaran tambahan dan waktu untuk mengulang proses pemilihan.

Simbol demokrasi yang hidup

Fenomena kotak kosong menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka dalam kerangka konstitusional.

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi partai politik untuk lebih serius dalam menawarkan calon-calon pemimpin yang kompeten dan mampu memenuhi aspirasi rakyat.

Kehadiran kotak kosong adalah cermin dari dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang.

Meski dianggap kontroversial, fenomena ini menjadi bukti bahwa suara rakyat tetap menjadi penentu akhir dalam proses politik.

 

Penulis, INGOT SIMANGUNSONG, pimpinan redaksi Segaris.co

Tags: DemokrasiKotak KosongPangkalpinangPesta DemokrasisegarisSegaris.coSejarah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 09:46 WIB
0

Oleh | ingot simangunsong DI tengah dinamika politik yang makin kompleks, dua istilah ini layak kita renungkan: berbudaya politik dan...

Read more
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 22:31 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TAHUN politik 2029, akan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegaskan kembali arah demokrasi...

Read more
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 06:18 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TBC ... di Indonesia populer dengan sebutan penyakit "tiga huruf". Sudah berpuluhan tahun, penyakit ini tidak...

Read more
Kolom

GURU TIDAK TETAP, pengabdian dengan gaji minim tanpa tunjangan

by Ingot Simangunsong
1 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

catatan | ingot simangunsong GURU Tidak Tetap (GTT) adalah guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya diangkat oleh...

Read more
Kolom

JURNALIS SAMPAH… memaknai sebagai kiasan

by Ingot Simangunsong
30 April 2025 | 09:10 WIB
0

catatan | ingot simangunsong JURNALIS dan sampah. Dua kata ini jika berdiri sendiri - sendiri, tidak memiliki hubunggan apa -...

Read more

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

28 Juli 2025 | 22:49 WIB
News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

28 Juli 2025 | 13:33 WIB
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba