PEMATANGSIANTAR — SEGARIA.CO — KETUA Bidang Pendidikan Pelatihan [DIKLAT] Himpunan Kerukunan Tani Indonesia [HKTI] Sumatera Utara [Sumut], Dr Tuangkus Harianja MM, MH menyebutkan, bahwa para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memiliki peran sentral dalam mendukung pengembangan sektor pertanian, kesejahteraan petani dan percepatan swasembada ketahanan pangan di Indonesia.
“Tugas utama PPL adalah memberikan edukasi dan pendampingan kepada para petani, pelaku usaha, serta keluarganya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Tuangkus Harianja yang mantan Kepala BNN Kota Pematangsiantar itu, kepada Pimpinan Redaksi Segaris.co, Ingot Simangunsong pada Minggu [24/11/2024].
Disampaikan Tuangkus Harianja, dalam melaksanakan tugasnya, PPL bekerja secara langsung dengan para petani yang tergabung dalam kelompok tani.
ANEH bin AJAIB.. di kantor BNNK Pematangsiantar tumbuh tanaman HIDROPONIK bernilai tinggi
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 35 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 13 Tahun 2019.
Pendampingan yang dilakukan oleh PPL mencakup berbagai tahap, mulai dari perencanaan budidaya pertanian, seperti penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), penginputan data melalui sistem informasi penyuluhan pertanian (Simluhtan), hingga penghitungan alokasi pupuk bersubsidi.
Tidak hanya itu, PPL juga terlibat dalam pelaksanaan program penyuluhan dan melakukan evaluasi terhadap keberhasilan kegiatan yang telah dijalankan.
Dengan peran tersebut, PPL menjadi ujung tombak pembangunan pertanian yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Indonesia, kata Tuangkus Harianja.
Kolaborasi antar sektor kedinasan
Menurut Tuangkus Harianja, dalam menyahuti gagasan besar Presiden RI, Prabowo Subianto — yang juga Ketua Dewan Pembina HKTI — terkait percepatan SWASEMBADA KETAHANAN PANGAN, sangat diperlukan kolaborasi antar sektor kedinas mau pun badan usaha di level pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.
Karena gagasan besar ini lebih besar didominasi Kementerian Pertanian yang turunannya hingga ke dinas pertanian di provinsi, kabupaten dan kota, menurut Tuangkus Harianja, sangat patutlah para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) meningkatkan peranannya dalam pendampingan bagi kedinasan, keorganisasian dan kelembagaan apa pun yang terpanggil untuk mewujudkan gagasan besar Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kenapa demikian? Karena para PPL yang dapat berkontribusi menyampaikan pemahaman tentangan kelayakan lahan untuk ditanami jenis tanaman apa. Yang arahnya, akan memperjelas keakuratan realisasi gagasan besar swasembada ketahan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani mau pun masyarakat sebagai pemilik luas lahan yang kecil,” kata Tuangkus Harianja. [***]