GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Gunungsitoli dengan Kabupaten Nias Utara, yang rusak parah dan selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Plt. Kepala UPT Cabang Gunungsitoli, Dadang Irwansyah, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Rp12 miliar telah disiapkan melalui P-APBD Tahun Anggaran 2024.
“Anggaran sebesar Rp6 miliar dialokasikan untuk perbaikan ruas jalan Gunungsitoli-Afia, dan Rp6 miliar lagi untuk ruas Afia-Tuhemberua di Nias Utara,” ujar Dadang saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).
KPU Samosir gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu Serentak 2024
Proses tender untuk proyek perbaikan ini dijadwalkan dimulai Senin mendatang, dengan harapan pekerjaan dapat selesai sebelum akhir tahun.
Dadang menambahkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menangani sejumlah ruas jalan provinsi di Kepulauan Nias secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Kondisi jalan di wilayah ini, khususnya ruas Gunungsitoli menuju Nias Utara, sebelumnya juga menjadi perhatian Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli.
Ia bahkan telah mengupayakan percepatan perbaikan dengan menemui langsung Kepala Dinas PUPR Sumut di Medan.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Dinas PUPR Sumut menyatakan komitmennya untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi ruas jalan Gunungsitoli-Nias Utara dan Gunungsitoli-Nias Barat memang sangat memprihatinkan, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Langkah perbaikan yang segera dilakukan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pembangunan di wilayah Kepulauan Nias. [Nota Lase/***]