SAMOSIR — SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon, dan Pantas M. Sinaga dalam rapat paripurna DPRD Samosir pada Jumat (22/11/2024).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Samosir tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan dihadiri 17 anggota, memenuhi kuorum sesuai tata tertib yang berlaku.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak, jajaran asisten Sekdakab, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Martua Sitanggang mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras mereka selama proses pembahasan APBD.
Ia menekankan bahwa meskipun terjadi berbagai dinamika dalam diskusi, hal itu bertujuan untuk menyatukan pandangan agar anggaran yang disusun menjadi aspiratif serta mampu mendorong pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Samosir.
“Persetujuan ini menjadi landasan penting untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Produk hukum yang telah disepakati ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menjawab kebutuhan daerah,” ujar Martua melalui Sekdakab.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas komitmen semua pihak yang telah mendukung terlaksananya persetujuan bersama ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Samosir.
“Eksekutif dan legislatif memiliki amanah yang sama, yaitu menyelenggarakan pemerintahan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Kami di DPRD siap mendukung pemerintah untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Samosir,” ujar Nasib.
Dengan pengesahan APBD 2025 ini, diharapkan agenda pembangunan Kabupaten Samosir dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. [Hatoguan Sitanggang/***]