DELISERDANG — SEGARIS.CO – Penasehat Si Raja Oloan (SRO), Drs. Effendi Manullang, menekankan bahwa marga Si Raja Oloan merupakan salah satu marga besar yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk kabupaten – kabupaten di Tapanuli, Karo, Dairi, dan Kota Medan.
Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggunakan nama “punguan” SRO untuk kepentingan politik.
“Ini sangat disayangkan karena dapat memicu perpecahan di dalam komunitas kita,” ujar Effendi, Kamis (21/11/2024), di Lubukpakam.
ANEH bin AJAIB.. di kantor BNNK Pematangsiantar tumbuh tanaman HIDROPONIK bernilai tinggi
Mantan anggota DPRD Deliserdang ini menegaskan, dukungan politik sebaiknya dilakukan atas nama pribadi atau komunitas tertentu, bukan atas nama punguan SRO.
Effendi menjelaskan, nama besar Si Raja Oloan mencakup berbagai marga seperti Raja Naibaho, Raja Sihotang Si Godang Ulu, Toga Bakara, Toga Sinambela, Toga Sihita, dan Toga Simanullang.
Ia mengingatkan bahwa anggota marga-marga ini pasti ada dalam setiap pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara.
Oleh karena itu, menurutnya, menjaga netralitas nama besar SRO adalah tanggung jawab bersama.
“Kami tidak melarang dukung-mendukung, tetapi lakukanlah secara individu atau melalui komunitas lain. Nama besar SRO harus tetap kita pelihara,” katanya.
Lebih lanjut, Effendi menyarankan agar SRO tetap berfokus pada pengembangan ranah sosial, budaya, dan adat istiadat, serta menjauhi politik praktis.
“Sudah banyak partai politik dan tim sukses yang berkompetisi. Sebagai komunitas besar, kita harus mengawal dan menjaga nama baik SRO. Kita harus murah hati, tetapi tetap menjaga martabat sesuai dengan prinsip Dalihan Natolu: manat mardongan tubu, somba marhula-hula, dan elek marboru,” katanya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota marga Si Raja Oloan untuk menjaga keharmonisan dan kebersamaan di tengah dinamika politik yang terus berkembang. [Ingot Simangunsong/***]