Segaris.co
Minggu, 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 15:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Satuan Reskrim Polres Nias menetapkan tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap larangan bagi pejabat negara dan aparatur sipil untuk berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta perubahannya.

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

Pejabat yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka adalah: Drs. OW, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. EJD, Kepala Pelaksana BPBD
dan TT, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Kasus ini mencuat setelah sebuah LSM di Kota Gunungsitoli melaporkan dugaan keterlibatan para pejabat tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa dua pejabat, yakni EJD dan TT, hadir serta memberikan keterangan dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas permintaan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, KB dan YL.

Kehadiran keduanya diketahui melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, OW.

Setelah dilakukan proses klarifikasi dan kajian oleh Bawaslu serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Saat ini, ketiga pejabat telah memasuki tahap penyidikan di Sat Reskrim Polres Nias dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. [***]

 

Tags: GunungsitoliPejabatPemiluPidanaPolressegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanah Lapang Pangururan,...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- UPACARA peringatan detik-detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah,...

Read more
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 berlangsung khidmat di Lapangan Adam Malik, Minggu (17/08/2025)....

Read more
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menutup Turnamen Futsal Antarinstansi...

Read more
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sekitar seribu peserta ambil bagian dalam ajang QRIS Run Marpesta yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia...

Read more
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom mengukuhkan 44 pelajar terbaik Kabupaten Samosir sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka...

Read more

Berita Terbaru

News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
News

55 anggota Paskibraka Pematangsiantar dikukuhkan

16 Agustus 2025 | 09:56 WIB
News

Hari Minggu, didukung Dasa Sinaga, warga komplek STV & SGP rayakan HUT ke-80 RI

16 Agustus 2025 | 09:40 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2025

15 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna DPRD dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025 | 16:35 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan nota pengantar 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026

14 Agustus 2025 | 20:32 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar buka Lomba Memancing meriahkan HUT ke-80 RI

14 Agustus 2025 | 18:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba