TOBA — SEGARIS.CO — KEJAKSAAN Negeri Toba Samosir mengkonfirmasi sedang meneliti laporan dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 di Kabupaten Toba.
Laporan tersebut, diterima Kasi Intel Kejari Toba Samosir, Benny Surbakti, sekitar dua hari lalu.
“Laporan itu sudah kami terima dan akan masuk ke bidang pidana khusus (pidsus). Kami tengah melakukan telaah untuk langkah selanjutnya,” ujar Benny, Jumat (01/11/2024).
Warga pelapor, Adhikara Hutajulu, sebelumnya juga melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan jabatan.
BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea
“Korupsi bukan sekadar kerugian negara, tetapi soal penyalahgunaan kewenangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kasus ini sempat dilaporkan ke Polda Sumut dan menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Adhikara juga menyoroti proses pengadaan langsung senilai Rp6,1 miliar, yang menurutnya seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi khusus atau darurat.
“Pengadaan ini dilakukan melalui penunjukan langsung dengan alasan pemulihan ekonomi nasional (PEN), namun kita perlu kajian lebih lanjut apakah hal ini tepat,” katanya.
Adhikara mempertanyakan peran CV ST yang tercatat sebagai pelaksana proyek, namun diduga hanya berfungsi sebagai pihak formal sementara eksekusi proyek sebenarnya dilakukan oleh individu berinisial RS.
“Banyak yang menyebutkan RS yang melaksanakan proyek ini, bukan CV ST. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait latar belakang penunjukan tersebut,” ujar Adhikara.
Ia juga menyoroti bahwa CV ST bekerja sama dengan UD Ris, yang memesan bibit dari distributor Corteva, namun bibit yang diterima hanya 38 ton, padahal kontraknya menyebutkan 50,4 ton.
“Kami juga mendapati indikasi perbedaan kualitas bibit antara yang diterima Dinas Pertanian Toba dan bibit yang dijual di pasaran. Hal ini mengundang pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengadaan tersebut,” tegas Adhikara. [Paber Simanjuntak/***]