Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polisi tetapkan 5 tersangka kematian Sela, 2 oknum polisi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 07:40 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang perempuan berinisial MP, atau dikenal dengan nama Sela.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro pada 22 Oktober 2024.

Korban yang berusia 26 tahun dilaporkan tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Pematangsiantar.

Kombes Pol Sumaryono, Dir Reskrimum Polda Sumut, menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan.

BRAVO!!! Satgas IPK Simalungun bantu tangani laka tunggal di Tol Dolokmerawan

“Berdasarkan penyelidikan dan hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan hebat dan luka parah di tubuh serta kepalanya,” kata Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2024 di kediaman Jo, yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan dan gagang sapu kayu.

Sebelumnya, tersangka dan korban diduga terlibat dalam aktivitas di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif awal yang kami temukan adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka dan korban yang kemudian memicu terjadinya tindakan kekerasan ini,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menawarkan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan barang bukti.

Polda Sumut pun menetapkan lima tersangka, termasuk Jo sebagai pelaku utama, serta beberapa pihak yang berperan dalam upaya menutupi kejahatan ini.

Tersangka S, yang membantu memindahkan jenazah, dan EI yang membantu mencari pihak lain untuk membuang korban, juga ikut terseret.

Selain itu, dua anggota kepolisian, JHS dan HP, turut dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui peristiwa ini namun tidak melaporkannya.

Jo ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Pematangsiantar, dan penggeledahan di rumahnya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti bantal dan seprei dengan bercak darah serta barang pribadi milik korban.

Jo dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka lain yang membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

“Polda Sumut bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol Sumaryono.

Ia juga menekankan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, mengungkapkan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Dengan terungkapnya kasus ini, semoga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Verry Purba. [RE/***]

 

Tags: PoldasuPolres SimalungunsegarisSegaris.coSimalungunTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more

Berita Terbaru

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus