Segaris.co
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polisi tetapkan 5 tersangka kematian Sela, 2 oknum polisi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 07:40 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang perempuan berinisial MP, atau dikenal dengan nama Sela.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanahkaro pada 22 Oktober 2024.

Korban yang berusia 26 tahun dilaporkan tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Pematangsiantar.

Kombes Pol Sumaryono, Dir Reskrimum Polda Sumut, menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan.

BRAVO!!! Satgas IPK Simalungun bantu tangani laka tunggal di Tol Dolokmerawan

“Berdasarkan penyelidikan dan hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan hebat dan luka parah di tubuh serta kepalanya,” kata Kombes Pol Sumaryono dalam konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2024 di kediaman Jo, yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan dan gagang sapu kayu.

Sebelumnya, tersangka dan korban diduga terlibat dalam aktivitas di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif awal yang kami temukan adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka dan korban yang kemudian memicu terjadinya tindakan kekerasan ini,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menawarkan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan barang bukti.

Polda Sumut pun menetapkan lima tersangka, termasuk Jo sebagai pelaku utama, serta beberapa pihak yang berperan dalam upaya menutupi kejahatan ini.

Tersangka S, yang membantu memindahkan jenazah, dan EI yang membantu mencari pihak lain untuk membuang korban, juga ikut terseret.

Selain itu, dua anggota kepolisian, JHS dan HP, turut dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui peristiwa ini namun tidak melaporkannya.

Jo ditangkap di sebuah klinik kecantikan di Pematangsiantar, dan penggeledahan di rumahnya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti bantal dan seprei dengan bercak darah serta barang pribadi milik korban.

Jo dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka lain yang membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

“Polda Sumut bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol Sumaryono.

Ia juga menekankan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, mengungkapkan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut dalam menangani kasus ini.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Dengan terungkapnya kasus ini, semoga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Verry Purba. [RE/***]

 

Tags: PoldasuPolres SimalungunsegarisSegaris.coSimalungunTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

‎12th IIGCE tahun 2026 di Jakarta, Pemkab Taput beri dukungan penuh 

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2026 | 08:29 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat menghadiri pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention and...

Read more
Oplus_131072
News

Bareskrim Polri tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang, sempat buron ke Malaysia

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 19:58 WIB
0

BATAM, SEGARIS.CO – DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba bernama Basri Lewaimang. Basri diduga terlibat dalam kasus...

Read more
News

Pemkab Taput tegaskan akan menjaga kelestarian orangutan Tapanuli ‎

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 13:07 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -‎- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan akan menjaga kelestarian Orangutan Tapanuli (pongo tapanuliensis) dan ekosistem Harangan Tapanuli...

Read more
Oplus_131072
News

Waspada Meterai Palsu! Begini Cara Membedakannya

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 09:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — MASYARAKAT kembali diingatkan untuk berhati-hati saat membeli dan menggunakan meterai. Kewaspadaan ini menjadi penting setelah aparat kepolisian...

Read more
Oplus_131072
News

Sindikat produksi materai palsu dibongkar, Polisi tangkap 16 orang

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2026 | 08:51 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — POLDA Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu. Sebanyak...

Read more
News

Pengadilan Singapura tolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos, jalan pulang ke Indonesia makin terbuka

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2026 | 21:23 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — UPAYA Paulus Tannos, tersangka sekaligus buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), untuk menunda proses ekstradisinya...

Read more

Berita Terbaru

News

‎12th IIGCE tahun 2026 di Jakarta, Pemkab Taput beri dukungan penuh 

21 Agustus 2026 | 08:29 WIB
News

Bareskrim Polri tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang, sempat buron ke Malaysia

20 Agustus 2026 | 19:58 WIB
News

Pemkab Taput tegaskan akan menjaga kelestarian orangutan Tapanuli ‎

20 Agustus 2026 | 13:07 WIB
News

Waspada Meterai Palsu! Begini Cara Membedakannya

20 Agustus 2026 | 09:29 WIB
News

Sindikat produksi materai palsu dibongkar, Polisi tangkap 16 orang

20 Agustus 2026 | 08:51 WIB
SEREMONI

Upacara HUT ke-81 RI di Silou Kahean berjalan hidmat, Polsek apresiasi sinergi warga

20 Agustus 2026 | 07:17 WIB
News

Pengadilan Singapura tolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos, jalan pulang ke Indonesia makin terbuka

19 Agustus 2026 | 21:23 WIB
News

Anak 8 tahun yang hanyut di Sungai Bah Sosopan ditemukan meninggal dunia

19 Agustus 2026 | 15:35 WIB
SEREMONI

Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin

18 Agustus 2026 | 18:14 WIB
News

Suara Hati dari Simalingkar A, KT PPSH belum merasa Merdeka

18 Agustus 2026 | 16:27 WIB
SEREMONI

Wesly Silalahi jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Syalomita Jessica bawa baki bendera

17 Agustus 2026 | 18:41 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut gelar upacara HUT ke-81 RI, Rapidin: Isi kemerdekaan dengan kerja nyata

17 Agustus 2026 | 11:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita