catatan | Ingot Simangunsong
“KABINET MERAH PUTIH”. Ini nama kabinet yang dipimpin Presiden RI periode 2024 – 2029, Prabowo Subianto.
Terasa adem bersama “MERAH PUTIH” yang sangat ke-KITA-an. Sebuah keterwakilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“MERAH PUTIH” menjadi sedingin setawar atas situasi kebangsaan yang disebut dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja.
“MERAH PUTIH” sangat kuat sebagai implementasi pidato Prabowo Subianto yang menyatakan, “Kami akan menjalankan kepemimpinan pemerintah Republik Indonesia, kepemimpinan negara dan bangsa Indonesia dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih kami. Kami akan mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segala golongan, apalagi kepentingan pribadi kami.”
Ya… benar – benar “MERAH PUTIH” yang menggambarkan kedamaian, dan kesejahteraan.
Kabinet “MERAH PUTIH” juga bisa diartikan sebagai simbol kehidupan baru bagi kemajuan bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan PRABOWO SUBIANTO.
*****
DI Kabinet “MERAH PUTIH”, Prabowo Subianto, membentuk [tersendiri] Kementerian Transmigrasi.dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia: yang dipimpin M. Iftitah Sulaiman.
Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk keseriusan Prabowo Subianto terkait menyelesaikan problem populasi penduduk yang perlu dilakukan pemerataan sebarannya.
Pada Konferensi Ekonomi yang digelar di Kaliurang, Yogyakarta, pada 3 Februari 1946, Dr. Drs. H. Mohammad Hatta menekankan pentingnya industrialisasi besar-besaran di luar Pulau Jawa.
Untuk mendukung rencana tersebut, Hatta mengusulkan pemindahan penduduk dari Jawa guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kawasan baru tersebut.
Langkah awal pelaksanaan transmigrasi dimulai setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 12 Desember 1950, ketika penduduk dari Jawa Tengah dipindahkan ke Lampung dan Lubuk Linggau.
Transmigrasi ini bertujuan untuk membuka wilayah-wilayah baru di luar Pulau Jawa dan mengurangi kepadatan penduduk di Jawa.
Namun, paradigma transmigrasi mengalami perubahan seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 yang merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
Perubahan ini mengarahkan transmigrasi menjadi pembangunan berbasis kawasan dengan tujuan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru.
Plt Bupati Samosir dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat 52 Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional yang difokuskan untuk direvitalisasi.
Kawasan-kawasan tersebut telah ada sebelumnya dan kini dirancang untuk berkembang secara multidimensi, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Calon transmigran yang akan diberangkatkan akan ditempatkan di antara kawasan-kawasan ini, dengan harapan dapat berkontribusi dalam pembangunan melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang unggul.
Keberhasilan program transmigrasi terlihat dari berkembangnya 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten, dan 3 ibu kota provinsi, yang semuanya bermula dari daerah transmigrasi yang kini menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru.
Konsentrasi ketransmigrasian di Kabinet “MERAH PUTIH” akan memberi kesempatan bagi rakyat Indonesia — yang merasa tertarik dengan program ini — untuk mendapatkan peluang dalam kepemilikan lahan, tempat tinggal dan modal usaha.
*****
HAL lain yang patut diperhatikan dari kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, adalah dibentuknya Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] yang dipimpin Maman Abdurrahman.
SUDAH saatnya pemerintahan RI di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto mengambil peran lebih aktif dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM merupakan kebijakan yang dinilai tepat dan inovatif, memberikan arah yang lebih fokus dalam pengembangan sektor ini.
Hal tersebut disampaikan pegiat UMKM, insiator dan Ketua Umum Badan UMKM Indonesia [BUMI], Herry Chandra ST dalam bincang – bincang khusus dengan Pimpinan Redaksi Segaris.co, Ingot Simangunsong pada Minggu [20/10/2024], terkait kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian UMKM di kabinet “MERAH PUTIH” yang dipimpimnya 5 tahun ke depan.
Ke depan, pemerintah harus bergerak lebih cepat dibandingkan sebelumnya, mengingat pentingnya UMKM dalam mendukung perekonomian, baik di skala nasional mau pun global.
UMKM dikenal sebagai tulang punggung ekonomi dunia, dan di Indonesia, peranannya sangat vital. UMKM membantu meratakan ekonomi di kalangan masyarakat kecil, mengurangi tingkat kemiskinan, serta berkontribusi pada pemasukan devisa negara.
*****
DUA kementerian bentukan Prabowo Subianto ini, adalah bentuk konkrit dari semangat membangun Indonesia yang benar-benar “MERAH PUTIH”.
Harapannya para menteri yang sudah terpilih, benar-benar paham atas arahan Prabowo Subianto dalam pembekalan di HAMBALANG.
Pesan “MERAH PUTIH”, jangan KORUPSI dan cari cuan dari APBN.
GODBLESS Prabowo Subianto dan Kabinet “MERAH PUTIH”.
Penulis, Ingot Simangunsong, pemimpin redaksi Segaris.co