PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Mangatas Silalahi, calon wali kota Pematangsiantar nomor urut 2, menyoroti praktik “Panglima Talam” yang dinilai sering merusak hubungan harmonis antara pemimpin daerah.
Ia menegaskan, keberadaan sosok ini tidak boleh lagi terjadi di Kota Pematangsiantar.
Dalam berbagai kesempatan bertemu masyarakat, Mangatas menjelaskan istilah “Panglima Talam.”
Menurutnya, sosok ini tidak termasuk dalam struktur resmi pemerintahan, namun sering kali mengganggu hubungan antara wali kota dan wakilnya, lantaran kedekatannya yang berlebihan dengan wali kota.
Hak jawab Vandiko soal tuduhan Narkotika dikirim ke Dewan Pers
“Posisinya seolah berada di antara wali kota dan wakilnya. Panglima Talam ini sering membisikkan hal-hal yang tidak benar, merusak hubungan kedua pemimpin,” ungkap Mangatas.
Pada Bincang Publik yang digelar Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 pada Selasa, 15 Oktober 2024, Mangatas mengangkat isu ini.
Ia berjanji, jika terpilih, tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan “Panglima Talam” di pemerintahannya.
“Kami akan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi. Ruang diskusi akan dibuka lebar,” ujarnya.
Mangatas juga menyerukan dimulainya era baru di Kota Pematangsiantar, yang berfokus pada perubahan kepemimpinan yang lebih transparan dan pro-rakyat. Salah satu fokusnya adalah memastikan APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“APBD harus berpihak pada rakyat. Tidak boleh ada ‘Panglima Talam’ di lingkaran wali kota, tidak boleh ada praktik suap atau sogokan dalam pengangkatan pejabat. Yang paling penting, pemimpin harus aktif turun langsung ke masyarakat,” katanya. [Samsudin Harahap/***]