Joko Sirait: Jangan merusak kredibilitas kami
SAMOSIR — SEGARIS.CO — Berita tentang dugaan penggunaan narkoba oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom, yang sempat viral di salah satu media online, akhirnya diklarifikasi pihak Pemerintah Kabupaten Samosir.
Berita yang diterbitkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, tersebut langsung dibantah sebagai berita bohong oleh Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Immanuel Sitanggang, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam klarifikasinya, Immanuel menegaskan bahwa kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar ke Pemkab Samosir bukan terkait dugaan penggunaan narkoba oleh Vandiko Gultom.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari program nasional terkait sosialisasi perhitungan indeks kawasan rawan narkoba di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
“Kedatangan BNN Pematangsiantar ke Kabupaten Samosir adalah untuk sosialisasi program perhitungan indeks kawasan rawan narkoba, bukan karena dugaan Vandiko terlibat narkoba. Berita tersebut adalah hoax,” kata Immanuel.
Sementara itu, Plt. Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Joko Sirait, juga meluruskan pemberitaan tersebut dalam pertemuan daring yang digelar pada hari yang sama.
Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka di Kabupaten Samosir murni terkait audiensi mengenai program nasional, dan sangat menyayangkan adanya berita yang menyudutkan pihaknya.
“Kami datang ke sana berdasarkan surat permohonan audiensi terkait program perhitungan indeks kawasan rawan narkoba. Pemberitaan yang menyebutkan kunjungan kami terkait dugaan Vandiko menggunakan narkoba sangat tidak benar dan merugikan berbagai pihak,” katanya.
Joko menambahkan bahwa pihak BNN merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebar, terutama karena masyarakat sering kali hanya membaca judul tanpa memperhatikan isi beritanya.
Hal ini, menurutnya, menimbulkan kesan seolah-olah BNN terlibat dalam kegiatan yang tidak semestinya.
“Kami berharap pihak yang menyebarkan berita hoax ini segera meminta maaf dan mengklarifikasi kesalahannya. Jangan sampai pemberitaan yang tidak benar ini merusak kredibilitas kami dan merugikan pihak lain,” kata Joko. [Hatoguan Sitanggang/***]