MEDAN — SEGARIS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Selasa (08/10/2024) menangkap selebgram asal Kota Medan, Ratu Entok, setelah sebuah video kontroversial yang diunggahnya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama dengan pernyataan yang dianggap menghina sosok Tuhan Yesus.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (8/10/2024), Ratu Entok tampak mengenakan pakaian berwarna merah dan celana abu-abu saat digiring petugas ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut.
Selebgram yang juga memakai kacamata hitam ini tidak memberikan komentar apa pun saat memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, Ratu Entok telah ditangkap di kediamannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Siber,” ujar Hadi.
Sebelumnya, video yang diunggah oleh Ratu Entok di akun TikTok miliknya (@ratuentokglowskincare) menimbulkan kemarahan publik. Dalam video itu, ia terlihat menunjukkan gambar Tuhan Yesus di layar ponselnya dan menyuruh Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.
Ucapannya dalam video tersebut berbunyi, “Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, biar kek bapak dia. Kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi.”
Tindakan ini memicu kemarahan warga, termasuk seorang pria bernama Daniel Simangunsong, yang kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polda Sumut pada Jumat (04/10/2024).
Laporan ini diterima dengan nomor registrasi STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. [RE/***]